Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga BBM Tak Pengaruhi Aktivitas Nelayan di Gianyar

Bali Tribune / Aktivitas nelayan di Gianyar tetap berjalan normal.

balitribune.co.id | Gianyar - Kenaikan BBM yang direncanakan mulai awal April ini, melengkapi kegundahan masyarakat yang masih diselimuti harga minyak goreng yang meroket.

Syukurnya, nelayan di Gianyar yang sangat bergantung pada BBM dalam aktivitasnya, tidak gundah sudah mengantongi Kartu Nelayan dan beragam kemudahannya, termasuk akses mendapatkan BBM. Kalaupun tarif BBM naik, tentunya akan menyertai harga ikan.

Ketua Kelompok Nelayan Desa Lebih, Made Ada, Kamis (31/3) menyebut nelayan beraktivitas normal.  Tidak hanya nelayan di Pantai Lebih, nelayan  di seluruh pesisir Gianyar disebutkan sudah terbiasa mengikuti dinamika yang ada termasuk perubahan harga BBM.

"Sampai saat ini masih melaut dengan normal dan nampaknya belum mendapat dampak saat akan dinaikkannya harga BBM. Kalaupun nanti naik, kita kan siasati juga. Mungkin harga ikan naik serta selektif melaut," ungkapnya.

Dijelaskan Made Ana, nelayan Lebih berjumlah 198 orang. Sedangkan nelayan yang aktif melaut sekitar 60%, yang memang mengandalkan sehari-hari dengan menjadi nelayan. Sedangkan yang 40% sisanya baru melaut saat ikan tangkapan melimpah guna mengurangi kerugian BBM.

Made Ada menjelaskan setiap nelayan memiliki kartu anggota, sehingga setiap pembelian bensin dengan menunjukkan kartu anggota sehingga dilayani di SPBU. "Gianyar belum ada SPBU khusus nelayan, kalau di Kusamba, Klungkung sudah ada SPBU melayani khusus nelayan," jelasnya.

Khusus untuk nelayan Lebih, pembelian BBM jenis bensin dilayani di SPBU Lebih rata-rata 10 liter untuk satu nelayan per hari. "Lebih dari 10 liter tidak dilayani, nanti kena pasal penimbunan," terangnya lagi.

 Saat ini tangkapan ikan rata-rata 5 kg, dengan tangkapan ikan Lemuru, Languan, Jangkindan Tongkol. Dengan hasil tangkapan tersebut, kondisi perekonomian nelayan masih stabil. "Ya, sampai saat ini Gianyar belum ada SPBU khusus nelayan. Tapi investasinya besar, belum ada yang mau," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.