Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Beras Tidak Terkendali, Permintaan Gaplek Meningkat

Bali Tribune/ PENJEMURAN - Proses penjemuran ketela untuk menjadi cacah di rumah warga di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Di tengah meningkatnya harga beras, cacah (gaplek) menjadi satu alternative pengganti beras. Biasanya cacah digunakan untuk campuran nasi. Di sisi lain pembuat dan perajin cacah tidak mampu memproduksi banyak makanan dari singkong yang dikeringkan ini.

Perajin cacah di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Ni Ketut Mudari mengatakan cacah masih cukup diminati oleh masyarakat, terlebih lagi di tengah naiknya harga beras. Biasanya cacah dicampur dengan nasi. Proses membuat cacah, kata Ketut Mudari tidaklah begitu rumit. Bahan baku yakni ubi di potong kecil-kecil, selanjutnya dijemur di bawah terik matahari. Jika cuaca panas, dalam waktu dua hari ubi sudah kering (cacah). Barulah dikemas menggunakan kantong plastik.

Menurutnya, kendala utama dalam proses membuat cacah  yakni cuaca. Jika tidak mendapat sinar matahari yang cukup maka tidak dapat menghasilkan cacah dengan kwalitas yang bagus. "Kalau tidak dapat sinar matahari, ubi yang dipotong bisa busuk. Jika samapi busuk  ubi terpaksa digunakan untuk pakan babi," sebutnya, Selasa (26/9/2023).

Disinggung untuk pemasaran, biasa menjual cacah pada pedagang nasi di pasar. Namun seiring naiknya harga beras, lumayan banyak yang mau membeli cacah. "Tidak hanya langganan saja, tapi ada juga permintaan yang lain. Peminat di pasar terbilang rame," ungkapnya.

Walaupun permintaan cacah saat ini lumayan banyak, namun pihaknya hanya mampu mengolah 8 kilogram ubi. Biasa seluruh cacah yang diproduksi laku dalam sehari. “Paling banyak 8 kilogram sehari karena proses dan alat  yang kami gunakan masih manual," sebutnya.

Sedabngkan untuk harga cacah, kata Mudari, untuk  satu plastik kecil dijual Rp 3.000 per bungkus. “Harga cacah tergantung tergantung dari harga baku,” ujar Ketut Mudari.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.