Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Buah di Denpasar Meroket Jelang Tumpek Landep

Bali Tribune /Toko buah Puspa di Pasar Katrangan Desa Sumerta, Denpasar Timur.



balitribune.co.id | Denpasar - Harga buah lokal dan buah impor di Denpasar melambung tinggi. Kenaikan itu telah terjadi hingga Sabtu (9/4) pekan lalu. Kenaikan harga itu berkisar antara Rp1.000 hingga Rp5 ribu per kilogram.

Kenaikan harga itu dipicu oleh tingginya permintaan konsumen terkait hari raya Tumpek Landep yang jatuh pada Sabtu (9/4) lalu.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Bali khususnya umat Hindu dalam setiap merayakan hari raya Tumpek Landep biasanya buah digunakan sebagai “banten” atau “sesajen”.  

Itu sebab, kenaikan harga buah memang kerap terjadi jelang hari raya keagamaan di Bali dibanding hari-hari biasa.

Puspa (48) salah seorang pedagang buah di Pasar Katrangan, Desa Sumerta, Denpasar Timur, Jumat (8/4) pekan lalu, mengatakan, kenaikan harga itu lantaran dipicu oleh rentetan hari raya yang terjadi dan juga karena kurangnya pasokan.

Ia mengaku bahwa kenaikan harga buah cukup signifikan, yaitu mencapai 20 persen per dus.  Menurut Puspa, pada hari-hari biasa harga buah lokal, rambutan misalnya, Rp15 ribu  sekilo namun pada hari raya naik menjadi Rp20 ribu. Sedangkan jeruk yang sebelumnya Rp18 ribu sekilo tapi pada hari raya mencapai Rp20 ribu perkilogramnya.

Ia menuturkan bahwa buah impor memang secara fisik terlihat lebih menarik. Tapi dari segi mutu rasa buah lokal mampu bersaing dengan buah impor.

Puspa mengatakan bahwa pada hari raya keagamaan seperti Tumpek Landep, Pagerwesi dan Saraswati omzet penjualannya cenderung meningkat. “Keuntungan kotor bisa mencapai Rp200 ribu  dalam sehari,” akunya, sembari menambahkan,” Kalau pada hari-hari biasa aneka jenis buah yang dijajakannya kadang terancam membusuk lantaran kurangnya pembeli.”

Sementara Vigi Ega pedagang buah di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara, mengaku bahwa kenaikan harga sudah terjadi tiga hari menjelang hari raya Tumpek Landep.
 
Vigi Ega, pemilik toko buah Anugerah ini mengatakan pada Jumat (8/4) lalu bahwa kenaikan harga buah jeruk menyentuh Rp13 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp12 ribu. “Harga buah naga juga ikut naik kecuali buah pisang stabil,” kata Vigi.

Kenaikan harga itu, kata Vigi Ega,  dipicu oleh tingginya permintaan kosumen dan pasokan yang terbatas.

Menurut Vigi, omzet penjualan pada hari-hari biasa bisa dikantongi Rp3 juta. Namun jika jelang hari rayaseperti Tumpek Landep omzet penjualannya naik hingga 4 kali lipat. “Kalau hari raya Galungan omzet penjualan lebih tinggi lagi,” kata Vigi.

Permintaan pasar buah impor maupun lokal masih cenderung seimbang. Namun untuk kebutuhan perlengkapan “banten”, kata Vigi, konsumen lebih menyukai buah jeruk lokal. Karena cita rasa asam yang segar dan warna hijau kekuningan yang menarik.

wartawan
M2
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.