Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Buah di Denpasar Meroket Jelang Tumpek Landep

Bali Tribune /Toko buah Puspa di Pasar Katrangan Desa Sumerta, Denpasar Timur.



balitribune.co.id | Denpasar - Harga buah lokal dan buah impor di Denpasar melambung tinggi. Kenaikan itu telah terjadi hingga Sabtu (9/4) pekan lalu. Kenaikan harga itu berkisar antara Rp1.000 hingga Rp5 ribu per kilogram.

Kenaikan harga itu dipicu oleh tingginya permintaan konsumen terkait hari raya Tumpek Landep yang jatuh pada Sabtu (9/4) lalu.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Bali khususnya umat Hindu dalam setiap merayakan hari raya Tumpek Landep biasanya buah digunakan sebagai “banten” atau “sesajen”.  

Itu sebab, kenaikan harga buah memang kerap terjadi jelang hari raya keagamaan di Bali dibanding hari-hari biasa.

Puspa (48) salah seorang pedagang buah di Pasar Katrangan, Desa Sumerta, Denpasar Timur, Jumat (8/4) pekan lalu, mengatakan, kenaikan harga itu lantaran dipicu oleh rentetan hari raya yang terjadi dan juga karena kurangnya pasokan.

Ia mengaku bahwa kenaikan harga buah cukup signifikan, yaitu mencapai 20 persen per dus.  Menurut Puspa, pada hari-hari biasa harga buah lokal, rambutan misalnya, Rp15 ribu  sekilo namun pada hari raya naik menjadi Rp20 ribu. Sedangkan jeruk yang sebelumnya Rp18 ribu sekilo tapi pada hari raya mencapai Rp20 ribu perkilogramnya.

Ia menuturkan bahwa buah impor memang secara fisik terlihat lebih menarik. Tapi dari segi mutu rasa buah lokal mampu bersaing dengan buah impor.

Puspa mengatakan bahwa pada hari raya keagamaan seperti Tumpek Landep, Pagerwesi dan Saraswati omzet penjualannya cenderung meningkat. “Keuntungan kotor bisa mencapai Rp200 ribu  dalam sehari,” akunya, sembari menambahkan,” Kalau pada hari-hari biasa aneka jenis buah yang dijajakannya kadang terancam membusuk lantaran kurangnya pembeli.”

Sementara Vigi Ega pedagang buah di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara, mengaku bahwa kenaikan harga sudah terjadi tiga hari menjelang hari raya Tumpek Landep.
 
Vigi Ega, pemilik toko buah Anugerah ini mengatakan pada Jumat (8/4) lalu bahwa kenaikan harga buah jeruk menyentuh Rp13 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp12 ribu. “Harga buah naga juga ikut naik kecuali buah pisang stabil,” kata Vigi.

Kenaikan harga itu, kata Vigi Ega,  dipicu oleh tingginya permintaan kosumen dan pasokan yang terbatas.

Menurut Vigi, omzet penjualan pada hari-hari biasa bisa dikantongi Rp3 juta. Namun jika jelang hari rayaseperti Tumpek Landep omzet penjualannya naik hingga 4 kali lipat. “Kalau hari raya Galungan omzet penjualan lebih tinggi lagi,” kata Vigi.

Permintaan pasar buah impor maupun lokal masih cenderung seimbang. Namun untuk kebutuhan perlengkapan “banten”, kata Vigi, konsumen lebih menyukai buah jeruk lokal. Karena cita rasa asam yang segar dan warna hijau kekuningan yang menarik.

wartawan
M2
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.