Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai dan Bawang Merah Melambung Tinggi

Bali Tribune/ BAWANG- Toko Sembako ibu Suastini, UD Ratni di lingkungan Pasar Phula Kerti, Sesetan.



balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan harga cabai dan bawang melambung tinggi di pasaran. Kenaikan itu dipicu oleh terbatasanya ketersediaan pasokan dan juga menjelang Galungan dan Kuningan.

Ibu Suastini (38) salah seorang pemilik UD Ratni di lingkungan Pasar Phula Kerthi, Sesetan yang ditemui oleh Bali Tribune pada Kamis (2/6), mengatakan melonjaknya harga cabai dan bawang merah dikarenakan ketersediaan pasokan menipis.

“Saya biasanya mengambil pasokan di Klungkung dan Badung,Tapi katanya memang ga ada pasokan cabai, ” jelas Suastini.

Harga bawang merah yang awalnya hanya dibawah Rp30.000/kg sekarang naik menjadi Rp 35.000/kg.
Berbeda dengan bawang putih yang awalnya Rp 24.000/kg sekarang turun menjadi Rp20.000/kg.

Sedangkan harga cabai merah yang awalnya berkisar Rp20.000/kg sampai Rp30. 0000/kg sekarang naik menjadi Rp 65.000/kg. Cabai besar yang sebelumnya hanya berkisar dibawah Rp30.000/kg kini Rp52.000/kg. Cabai hijau dari Rp17.000/kg naik menjadi Rp35.000/kg.

Ibu Suastini juga menjelaskan untuk sembako seperti minyak, beras dan bumbu-bumbu dapur lainnya masih normal. Namun untuk harga bawang merah dan cabai diperkirakan akan melonjak naik lagi dikarenakan hari raya Galungan dan Kuningan.

"Kemungkinan sih iya naik tapi belum tau naiknya berapa persen nanti gak bisa ditebak soalnya harganya" ujarnya.

Sementara itu, kenaikan harga bawang dan cabai juga dirasakan oleh Lestin (23) salah satu pegawai di UD Ratni Plastik, Pasar Sanglah.

Kenaikan harga itu, katanyta, dikarenakan faktor ketersediaan dan menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Harga cabai yang sebelumnya Rp30.000/kg sampai Rp35.000/kg kini naik menjadi Rp62.000/kg. Cabai besar menjadi Rp48.000/kg, cabai acar (cabai hijau kecil) awalnya hanya Rp18.000/kg kini Rp45.000/kg.

Bawang merah Bali yang mulanya seharga Rp25.000/kg menjadi Rp30.000/kg. Bawang merah Bima awalnya seharga Rp20.000/kg kini Rp35.000/kgnya.

"Kan karna mau hari raya Galungan, kalau bawang merah naik kalau bawang putih masih tetap sama. Kan bawang merah ada 2 macam,bawang merah Bali sama bawang merah Bima. Biasanya ngambil pasokan di Badung sama di CV Kristal" ujar pegawai tersebut.

wartawan
M1
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.