Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket, Tidak Ada Cabai yang Dicat Merah Beredar di Klungkung

Bali Tribune/ NAIK - Komoditi cabai di Pasar Klungkung harganya cenderung naik.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dikenal sebagai emas hitam, komoditi cabai di Klungkung kini langka ditemui, jikalau ada harganya pun  cenderung meroket. Bahkan harga cabai rawit merah, Minggu (3/1), mencapai Rp80 ribu perkilonya. Para pedagang atau pengepul cabai pun, harus mensiasati dagangannya agar dapat dijangkau pembeli. 
 
Namun para pembeli di Pasar Klungkung merasa beruntung tidak sampai ditemukan cabai yang sengaja dicat merah seperti di daerah lainnya di luar Bali. "Dengan harga cabai rawit merah seperti saat ini, warga sangat sulit menjangkaunya. Terpaksa kami jualnya campur yang cabai merah dan hijau," ungkap seorang pedagang cabai di Klungkung Dewa Ayu Suniartini, Minggu (3/1).
 
Menurutnya, jika harga cabai rawit merah di Klungkung harganya berkisar  Rp80 ribu per kilonya. Sementara dengan mencampurnya bersama cabai rawit yang masih hijau, pedagang bisa menekan harga sampai menjualnya Rp60 ribu per kilonya. "Kalau dengan harga cabai rawit merah saat ini, warga takut membelinya," ungkap Dewa Ayu Suniartini.
 
Hal serupa diungkapkan pedagang cabai lainnya Nengah Wiwin. Ia pun terpaksa mencari untung sangat sedikit, agat bisa memutar penjualannya. "Terpaksa juga jualnya campur cabai merah dan hijau, agar ada warga yang mau beli," jelasnya.
 
Bahkan, Minggu (3/1), harga komoditi cabai merah di Klungkung sudah mencapai Rp 80 ribu per kilogramnya. Jika harga normal sekitar Rp25 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram. Kenaikan harga komoditi cabai di Klungkung, sebenarnya sudah mulai terjadi sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah Klungkung, Sejak Minggu (27/12) lalu, harga cabai rawit merah sudah berkisar Rp. 42.000 per Kilogram, lalu Senin (28/12) menjadi Rp. 56.000/kg. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.