Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Rawit Merah di Pasaran Semakin Pedas, Rp 80.000 Perkilo

Bali Tribune/ BUMBU - Nampak pedagang bumbu dapur di salah satu pasar tradisional di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat mengalami penurunan, harga cabai di sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Karangasem kembali naik. Sejumlah pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur menyebutkan satu pekan lalu harga cabai rawit sebenarnya sudah mengalami penuruanan dari sebelumnya Rp. 85.000 perkilo menjadi Rp. 65.000 perkilo.


Namun sejak dua hari lalu, harga cabai kembali merangkak naik pada kisaran harga Rp. 75.000 hingga Rp. 80.000 perkilonya. "Sekarang harga cabai rawit merah yang super itu 80.000, kalau yang biasa Rp. 75.000. Itu naiknya bertahap selama beberapa hari ini,” ujar Ida Ayu Karang, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Kamis (25/7).

Kendati harganya mahal, namun pasokan cabai dari tengkulak atau pengepul ke sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur masih lancar, hanya saja jumlah pasokannya yang sedikit berkurang dari sebelumnya. Selain itu saat ini kondisi cabai yang di pasok ke pedagang kwalitasnya agak menurun. Karenanya para pedagang harus lebih jeli memilah cabai yang akan diambil dari tengkulak.

“Kalau pasokan sih masih lancar sih ya.. cuman cabai yang di pasok ke pedagang itu kan tercampur ada yang layu dan ada yang busuk. Makanya harus selektif dan begitu dappat harus langsung dipilah cabai yang segar dengan cabai yang layu atau yang busuk. Kalau tidak begitu, cabai yang segar bisa cepat membusuk,” ungkap Dayu Karang, sembari menyebutkan cabai yang layu atau yang busuk juga bisa dijual kiloan dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal senada juga dikatakan Nuri pedagang lainnya di pasar induk ini. Menurutnya harga cabai akan terus meningkat, mengingat akan datangnya hari raya Hindu. "Kalau begini terus bisa saja akan terus meningkat, seperti tahun lalu. Apalagi kalau dekat hari raya seperti tahun lalu, saya rasa akan tembus ke Rp. 100.000,” selorohnya, sembari melayani pembeli. Berbeda dengan cabai rawit, harga cabai merah besar dan cabai hijau relatif masih stabil. Di mana harga cabai merah besar berada pada harga Rp. 25.000 perkilo, sementara harga cabai merah kriting sebesar Rp. 35.000 perkilo.

wartawan
AGS
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.