Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Rawit Turun, Harga Cabai Besar Merah Merangkak Naik

Bali Tribune / CABAI - Tampak pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Harga cabai rawit di pasaran  mulai mengalami penurunan, kendati demikian harga cabai tergolong masih sangat tinggi. Di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, salah satunya di Pasar Amlapura Timur, harga cabai rawit turun dari sebelumnya Rp. 75.000 menjadi Rp. 70.000, artinya harga cabai turun sekitar Rp. 5000 untuk setiap kilonya.

Harga cabai rawit yang saat ini masih di kisaran Rp. 70.000 rupiah oleh sejumlah pedagang dan pembeli tergolong masih sangat tinggi, karena harga normal cabai  rawit di pasaran yakni berkisar antara Rp. 34.000 hingga Rp. 40.000 perkilonya. “Ya, Pak, harga cabai rawitnya turun lagi dari sebelumnya Rp. 75.000 menjadi Rp. 70.000 perkilo. Turunnya sejak dua hari kemarin, karena ada cabai dari luar Bali yang masuk,” ungkap Ni Nengah Maras salah seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur.

Untuk cabai, dia dan pedagang lainnya mencarinya di Pasar Galiran, Klungkung, namun untuk pasokan cabai rawit saat ini banyak masuk dari Pulau Jawa dan Lombok, karena pasokan cabai dari petani lokal berkurang akibat gagal panen. Jika cannai rawit mengalami penurunan, harga cabai besar merah justru mulai merangkak naik. Di Pasar Amlapura Timur, Pasar Terminal Karangsokong, Pasar Bebandem  dan Pasar Subuh di Pasar Amlapura Barat, harga cabai besar merah naik dari sebelumnya Ro. 50.000 menjadi Rp. 55.000 atau naik sebesar Rp. 5000 untuk setiap kilonya.

Untuk jenis cabai Ampenan saat ini turun dari sebelumnya Rp. 70.000 perkilo menjadi Rp. 65.000 perkilo, atau turun rata-rata Rp. 5000 perkilonya. Sejumlah pedagang memperkirakan harga cabai rawit masih fluktuatif, karena saat ini masih terjadi kemarau panjang dan banyak petani yang gagal panen. Jika pasokan dari luar Bali berkurang kemungkinan harga cabai rawit akan kembali mengalami kenaikkan.

wartawan
AGS
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.