Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Ikan Jembrana Anjlok Saat Nelayan Panen

Bali Tribune/ant
Nelayan sepulang melaut.

Negara | Bali Tribune.co.id  - Harga ikan yang diperoleh nelayan Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami anjlok seperti hal yang sudah biasa mereka alami saat terjadi panen ikan selepas melaut.

"Harga tinggi hanya bertahan kurang dari satu minggu, setelah itu harganya anjlok hampir separuhnya," kata Akim, salah seorang nelayan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (4/3).

Ia mengatakan nelayan rata-rata hanya mengikuti harga yang ditetapkan oleh makelar atau blantik ikan, sehingga masalah harga sangat mudah dipermainkan.

Menurut dia, nelayan tidak punya pilihan selain menjual ikan kepada makelar, karena kelompok pedagang ini merupakan penyerap terbesar ikan hasil tangkapan nelayan.

"Pabrik-pabrik yang di sini maupun Pulau Jawa juga banyak menggunakan jasa makelar untuk mendapatkan ikan. Hal seperti ini sudah berlangsung puluhan tahun," katanya.

Anjloknya harga ikan ini juga dibenarkan oleh Samsuri, Madek, Hasan, Slamet serta sejumlah nelayan lainnya, namun mereka rata-rata tidak terlalu memikirkannya, karena bagi nelayan yang penting saat melaut mendapatkan hasil tangkap.

Madek mengatakan sudah hampir tiga bulan nelayan mengalami paceklik, sehingga saat laut memberikan hasil tangkap yang melimpah, maka ia bersama kawan-kawannya tidak terlalu mempedulikan soal harga jual ikan.

"Sekarang setiap hari melaut selalu mendapatkan ikan, antara dua sampai tiga ton. Hasil tangkap ini lumayan, daripada tidak ada sama sekali," katanya.

Dari mereka diketahui, saat awal mereka mendapatkan ikan jenis lemuru, harga jualnya mencapai Rp8.000 hingga Rp9.000 perkilogram, namun hanya sekitar lima hari harga itu anjlok menjadi Rp4.000 hingga Rp5.000 perkilogram.

"Mau bagaimana lagi? Bagi nelayan yang penting saat melaut mendapatkan ikan. Soal harga memang sudah seperti ini sejak dahulu, kalau hasil tangkap nelayan banyak pasti harganya anjlok," katanya.

Para nelayan ini hanya berharap, mereka mendapatkan hasil tangkap yang rutin, karena beberapa tahun terakhir mereka sering mengalami masa paceklik saat mencari ikan di perairan Bali. ant

wartawan
habit
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.