Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Jeruk Anjlok, Petani Pupuan Meradang

Bali Tribune/KEBUN JERUK - Perkebunan jeruk di Desa Pupuan yang kini sedang dibayangi harga yang terus anjlok.



balitribune.co.id | Gianyar - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, kondisi ini diderita para petani di Desa Pupuan Tegallalang, Gianyar. Karena komiditas jeruk yang menjadi andalan petani setempat kini anjlok di saat biaya distribusi hasil panennya membengkak lantaran kenaikan harga BBM. 
 
Tidak hanya jeruk komuditas lainnya seperti pisang dan sayur mayur pun ikutan terjun bebas. Perbekel Desa Pupuan I Wayan Sumatra, Selasa (27/9/2022), mengakui kondisi petani setempat yang kini sedang meradang ini. Disebut harga Jeruk yang ditanam di Desa Pupuan saat ini di tingkat petani Rp 4.000 per kilonya. Dari harga itu, petani sesungguhnya tidak mendapatkan keuntungan yang berarti. "Dengan harga Rp 4.000, petani belum menikmati keuntungan, dimana biaya pupuk terus meningkat belum lagi biaya pemeliharaan," ujarnya.
 
Sedangkan bagi petani jeruk yang di pedalaman, oleh pengepul, jeruk dihargai hanya Rp 3.500 per kilo. Sedangkan harga yang mendekati keuntungan, perkilo jeruk di tingkat petani dibeli dengan harga Rp 7.500 per kilogram. Dijelaskan Sumatra, pengepul juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat ongkos angkut jeruk dari kebun ke pinggir jalan mengalami kenaikan. Sehingga posisi petani ibarat simalakama. "Kalau tidak dijual bakal rugi banyak, dijual juga harganya merosot tajam. Posisi petani yang paling dirugikan," jelasnya lagi. 
 
Dalam keadaan perekonomian yang merosot ini, petani terpaksa menjual produknya. "Yang kasihan itu, petani di pelosok. Saat angkut pupuk kena ongkos mahal dan saat jual komoditi juga kena ongkos," bebernya.
 
Kondisi serupa juga terjadi dengan komoditi sayur mayur dan buah seperti Pisang dan Pepaya. Disebutkan, petani tidak bisa berkutik, walau hasil panen buah Pisang san Pepaya melimpah. Dimana harga buah pepaya per buahnya rata-rata laku Rp 1.000. Dimana pengepul juga membayar tenaga untuk mengangkut buah dari kebun ke jalan raya. "Tidak banyak kebunnya yang di pinggir jalan, sebagian besar di pelosok. Beberapa ada yang angkut dengan sepeda motor. Namun kembali juga, kalau pakai motor, harga BBM naik, ongkos angkut juga naik," jelasnya lagi.
 
Warga Desa Pupuan yang berjumlah 7.000 jiwa, sebanyak 70% warganya adalah petani, baik bertanam Jeruk, Sayur-sayuran dan komoditi lain. "Jadi, setiap musim panen, warga kami selalu berharap harga komoditi stabil," harapnya.
wartawan
ATA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.