Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Lahan Kantor Desa Selat Diduga Dimark-up

DIKATROL - Bangunan Gedung baru Kantor Desa Selat yang baru selesai 60 persen dibangun di lahan seluas 6 are, yang diduga harga pembelian lahannya dikatrol di atas NJOP.

BALI TRIBUNE - Panitia pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung yang juga aparatur kantor desa setempat tersandung kasus pengadaan lahan Kantor Desa Selat yang baru, yang dilakukan  tahun 2015. Lokasi lahan yang berada di Barat Puskesmas  Klungkung II di Desa Selat tersebut, diduga dimark-up dari harga normal di atas NJOP yang seharusnya  Rp 20 juta. Informasi dihimpun, kemarin menyebutkan, tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are, namun mampu dijual melangit dan dibeli oleh panitia pembangunan Kantor Desa Selat seharga Rp 150 juta per are. Dengan harga Rp 150 juta per are, maka lahan seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh menggelembung dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang  seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak panitia.  Hal ini kemudian memantik kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah di lokasi banguna Kantor Desa Selat ini. Dan, kisruh harga ini  terungkap setelah ada masyarakat mengirim surat pengaduan ke Kejati Bali. Surat  yang dikirim tanggal 3 Desember 2018 ini mendapatkan respon cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.  Untuk itu pihak Polda Bali menurunkan tim dipimpin Kompol I Gede Arianta bersama dua anggota mendatangi Kantor Desa Selat pada Selasa (15/1) lalu. Pada saat itu, petugas diterima Perbekel Desa Selat Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana bersama Sekdes Ketut Ariawan, Bendesa Selat, Bendesa Tabu dan perangkat Desa Selat lainnya.  Tim dari Polda ini menanyakan secara alot pelepasan dan pembangunan Kantor Desa Selat. Tim juga meminjam berkas pelepasan tanah dan pembangunan kantor desa. Sesuai laporan masyarakat menyebutkan bahwa lahan yang menjadi sorotan sekelompok warga ini dan kini menjadi lokasi tempat pembangunan Kantor Desa Selat sebelumnya dibeli berharga Rp 7,5 juta oleh I Putu Tika Winawan. Sesuai dengan pihak Tim Pengadaan lahan lokasi bangunan Kantor Desa Selat ini  kemudian membelinya selangit seharga Rp 150 juta. Yang menjadi sorotan pelapor bahwa adanya selisih harga yang begitu tinggi dan selangit  dimana tanah enam are ternyata  dibeli harganya jauh di atas NJOP yang seharusnya dipatok paling tinggi senilai Rp 20 juta. Sementara itu ditemui di Kantor Desa Selat, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan  dengan lantang dan terus terang mengaku terpaksa membeli lahan tersebut karena tidak ada lagi lahan yang cocok untuk digunakan sebagai  Kantor Desa Selat yang baru disamping sudah ada rembug di desa jika tidak dibeli, maka lahan untuk Kantor Desa Selat bakal tidak bisa terpenuhi. “Ya, terpaksa kita beli karena hanya itu saja ada lokasi yang bagus di tepi jalan,” bebernya.  Sementara itu Perbekel Desa Selat yang baru dilantik, Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana mengaku tidak mengerti persoalan yang terjadi saat adanya pembelian lahan tersebut. “Ya, saya tidak bisa memberi penjelasan, karena saya baru dilantik sebagai perbekel baru di Desa Selat,” ujarnya. Namun menurutnya lahan Kantor Perbekel Desa Selat yang saat ini masih dipakai adalah lahan  yang dulu milik leluhurnya termasuk lahan pribadi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.