Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Masih Melambung, Pasokan Cabai dan Bawang Merah Terbatas

Bali Tribune / Minimnya pasokan cabai dari Jawa menyebabkan harga cabai dan bawang merah di pasaran kini melambung tinggi.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang Nyepi tahun baru saka 1943, harga cabai dan bawang merah di pasaran hingga kini masih melambung tinggi. Ditengah minimnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi, pedagang kesulitan menjual secara eceran lantaran harga yang tinggi. Pedagang kini hanya memasok kebutuhan dapur tersebut dalam jumlah yang terbatas.

Sejumlah pedagang di beberapa pasar di Jembran mengaku harga cabai sudah mengalami kenaikan sejak pertengahan Februari lalu. Sedangkan harga bawang merah mengalami peningkatan sejak sepekan yang lalu. Salah seorang pedagang sembako di Pasar Adat Lelateng, Putu Eli Septiantari (27) asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana mengaku harga cabai yang awalnya pada minggu pertama Februari di kisaran Rp 30 ribu per kg kini sudah menyentuh harga di kisaran Ro 100 ribu per kg.

Ia menyebut mahalnya harga cabai lantaran pasokan ke Bali minim akibat produksi cabai di luar Bali yang menurun dampak musim pengujan. “Dari lokalan ada sih, tapi jauh lebih mahal” ujarnya. Selain cabai, ia menyebut harga bawang merah juga meningkat drastis. Dari sebelumnya 25 ribu per kg, kini sudah dikisaran Rp 35 ribu, “sama juga, dari jawa pengirimannya terbatas, kami jadi kesulitan jual karena yang beli eceran,” ujarnya. Begitupula yang diungkapkan pedagang lain, Putu Agustari (45).

Pedagang di Pasar Umum Negara ini mengatakan pasokan cabai local tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan pasar sedangkan pasokan dari sejumlah wilayah di Jawa sangat terbatas. “Pasokan cabainya terbatas. Kalau bawang merah dari Jawa kosong, kami hanya dapat pasokan dari Kintamani,” jelasnya. Ia pun kini mengaku tidak berani memasok cabai dan bawang terlalu banyak, “dengan harga tinggi dan pembeli yang minim, sekarang paling banyak 5 kg saja” ungkap pedagang asal Dauhwaru ini.

Salah seorang pedagang klontong di Pasar Impres Negara, Komang Warisini (50) asal Lingkungan Satria, Pendem juga mengaku dengan produksi yang minim, pemasok cabai dan bawang merah dari Jawa lebih memilih mengirim ke Jakarta karena harga jualnya yang lebih tinggi di bandingkan di pasaran di Bali, “cabai yang ke Bali sedikit sekali. Bawangnya lagi sudah lima hari tidak ada datanggg dari Jawa. Hanya lokalan saja.. Ia pun menyatakan permintaan terhadap cabai dan bawang merah jauh menurun.

Sementara itu Kepala Dinas Keporasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag ) Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi mengakui setiap musim penghujan persoalan yang terjadi pasokan sejumlah komoditas kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang kembali bermasalah, “produksinya mini dari Jawa, sedangkan distributor lebih memilih mengirim ke Jakarta dengan harga yang lebih mahal. Sehingga mau tidak mau kita di Bali mengikuti agar bisa dapat pasokan walau tidak banyak,” ungkapnya.

Sedangkan cabai dan bawang merah local di Bali menurutnya tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar, “local produksinya juga minim” ujarnya. Kendati pasokannya terbatas, namun ia memastikan hingga kini belum sampai terjadi kelangkaan dua komoditas bumbu dapur tersebut. “tidak langka, tapi terbatas saja pasokannya karena pedagang juga tidak berani stok terlalu banyak karena harganya mahal dan sepat busuk. Kami rencanakan sebelum Nyepi ada operasi pasar, harapannya bisa menstabilkan harga” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.