Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Meningkat, Ketersediaan Minyak Goreng Menipis

Bali Tribune / LAYANI - Pedagang melayani pembeli minyak goreng di Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliKetersediaan minyak goreng baik di toko modern berjejaring maupun pasar tradisional mulai menipis. Beberapa toko moderen berjejaringan di Bangli bahkan kehabisan stok. Sedangkauntuk pasar tradisional stok mulai menipis dengan harga jula di atas harga yang ditentukan pemerintah.

Pantauan di Pasar Kidul Bangli pedagang hanya memiliki persediaan sedikit. Harga jualnya pun cukup tinggi Rp 17.000 ribu per liter. Salah seorang pedagang di Pasar Kidul Bangli Nyoman Bangbang mengaku tidak memiliki stok minyak goreng. Ketika ada suflayer berikan mingak goreng jumlah pun terbatas. "Sejak jelang Nyepi pasokan minyak goring mulai seret," jelasnya, Rabu (16/3).

Diakui baru saja ada suflayer yang menawarkan minyak goreng, namun dengan harga Rp 21.000 per liter. "Modalnya saja Rp 21.000 lalu kami harus jual berapa,” ungkapnya. Karena hal tersebut ia memutuskan tidak menjual minyak goreng.

Pantauan di sejumlah toko moderen berjejaring di Bangli justru tidak menjual minyak goreng. Menurut karyawan mini market, pasokan minyak goreng tidak ada sejak seminggu terakhir. "Minyak goreng habis. Sekitar seminggu belum ada kiriman," sebutnya. Ia  tidak dapat memastikan kapan akan ada pengiriman minyak goreng tersebut.

Kabid Perdagangan Anak Agung Ayu Ira Dyah Sunariani saat dikonfirmasi tidak menampik jika stok minyak goreng di pasaran tidaklah banyak. Sekarang harga minyak berkisaran Rp 15.000 per liter untuk kemasan sederhana sampai 16.000 per liter untuk kemasan premium.

Disinggung langkah yang dilakukan Dinas, Agung Ira menyebutkan untuk sementara pihaknya hanya pemantauan dan masih akan berkordinasi dengan distributor terkait pasokannya minyak yang sedikit di pasaran. 

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.