Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Minyak Goreng Curah dan Super Terus Meroket, Pedagang Siasati Jual Botolan

Bali Tribune / Nampak salah satu karyawan toko sembako tengah bekerja menuangkan minyak goreng ke botol

balitribune.co.id | Amlapura - Sudah hampir satu bulan ini harga minyak goreng curah maupun minyak goreng super di pasaran terus mengalami peningkatan. Di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, harga minyak goreng curah perkilonya saat ini sudah mencapai Rp. 20.300 perkilo.  Padahal sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng curah perkilonya hanya sebesar Rp. 15.000, namun kini harga minyak goreng setiap minggunya terus mengalami peningkatan.

Dari pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Rabu (5/1/2022) saat ini harga minyak goreng curah perkilonya mencapai Rp. 20.300, sedangkan harga minyak goreng super perkilonya sebesar Rp. 21.000 atau hanya beda Rp. 1000.

Seiring naiknya harga minyak goreng ini, sejumlah pedagang bahan kebutuhan pokok di pasar sentral yang ada di Karangasem mengakui jika jumlah pembeli juga menurun drastis. Itu lantaran banyaknya pembeli yang beralih ke minyak goreng kemasan yang sebenarnya harganya jauh lebih mahal, namun memang isi minyak goreng dalam kemasannya ekonomis dan terjangkau oleh kantong pembeli.

Untuk mensiasati agar jualan minyak goreng ukurannya bisa sesuai dengan kantong pembeli, banyak pedagang yang kemudian menjual minyak goireng secara eceran dalam bentuk botolan, mulai dari ukuran 0,5 liter hingga 1,5 liter. “Susah kalau kita menjual literan, jadi biasanya sih kami menjualnya kiloan. Tapi sekarang ini kami menjual eceran dalam bentuk botolan yakni botol kecil dan botol besar,” ungkap Ni Komang Sudartini, salah satu pedagang sembako di Pasar Amlapura Timur.

Kendati harganya terus mengalami kenaikan, namun pasokan minyak goreng masih lancar. “Kalau kenaikan harganya itu kan dari pusat pak. Jadi kami dapat harga segitu juga pusatnya,” sebut Sudartini. Untuk satu drum isian kotor 180 kilogram, harga dari pusatnya kata Sudartini sebesar Rp. 21.000 perkilo untuk minyak goreng super, sedangkan untuk minyak goreng curah sebesar Rp. 20.000 perkilo, jadi hanya selisih 1000 rupiah.

Disebutkannya, kenaikan minyak goreng ini terjadi hampir setiap minggu. Lantas untuk eceran perbotolnya kata Sudartini, untuk minyak goreng super botol kecil dijual seharga Rp. 12.000, sedangkan untuk botol besar dijual seharga Rp. 31.000. Sedangkan minyak goreng curah untuk botol kecil dijual seharga Rp. 11.500 dan botol besar isian 1.5 liter dijual seharga Rp. 29.000. Diperkirakan harga minyak goreng dipasaran akan terus mengalami kenaikan jika tidak ada upaya dari pemerintah untuk menstabilkan harga, seperti pemberian subsidi atau upaya lainnya.

wartawan
AGS
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.