Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Minyak Goreng Curah dan Super Terus Meroket, Pedagang Siasati Jual Botolan

Bali Tribune / Nampak salah satu karyawan toko sembako tengah bekerja menuangkan minyak goreng ke botol

balitribune.co.id | Amlapura - Sudah hampir satu bulan ini harga minyak goreng curah maupun minyak goreng super di pasaran terus mengalami peningkatan. Di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, harga minyak goreng curah perkilonya saat ini sudah mencapai Rp. 20.300 perkilo.  Padahal sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng curah perkilonya hanya sebesar Rp. 15.000, namun kini harga minyak goreng setiap minggunya terus mengalami peningkatan.

Dari pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Rabu (5/1/2022) saat ini harga minyak goreng curah perkilonya mencapai Rp. 20.300, sedangkan harga minyak goreng super perkilonya sebesar Rp. 21.000 atau hanya beda Rp. 1000.

Seiring naiknya harga minyak goreng ini, sejumlah pedagang bahan kebutuhan pokok di pasar sentral yang ada di Karangasem mengakui jika jumlah pembeli juga menurun drastis. Itu lantaran banyaknya pembeli yang beralih ke minyak goreng kemasan yang sebenarnya harganya jauh lebih mahal, namun memang isi minyak goreng dalam kemasannya ekonomis dan terjangkau oleh kantong pembeli.

Untuk mensiasati agar jualan minyak goreng ukurannya bisa sesuai dengan kantong pembeli, banyak pedagang yang kemudian menjual minyak goireng secara eceran dalam bentuk botolan, mulai dari ukuran 0,5 liter hingga 1,5 liter. “Susah kalau kita menjual literan, jadi biasanya sih kami menjualnya kiloan. Tapi sekarang ini kami menjual eceran dalam bentuk botolan yakni botol kecil dan botol besar,” ungkap Ni Komang Sudartini, salah satu pedagang sembako di Pasar Amlapura Timur.

Kendati harganya terus mengalami kenaikan, namun pasokan minyak goreng masih lancar. “Kalau kenaikan harganya itu kan dari pusat pak. Jadi kami dapat harga segitu juga pusatnya,” sebut Sudartini. Untuk satu drum isian kotor 180 kilogram, harga dari pusatnya kata Sudartini sebesar Rp. 21.000 perkilo untuk minyak goreng super, sedangkan untuk minyak goreng curah sebesar Rp. 20.000 perkilo, jadi hanya selisih 1000 rupiah.

Disebutkannya, kenaikan minyak goreng ini terjadi hampir setiap minggu. Lantas untuk eceran perbotolnya kata Sudartini, untuk minyak goreng super botol kecil dijual seharga Rp. 12.000, sedangkan untuk botol besar dijual seharga Rp. 31.000. Sedangkan minyak goreng curah untuk botol kecil dijual seharga Rp. 11.500 dan botol besar isian 1.5 liter dijual seharga Rp. 29.000. Diperkirakan harga minyak goreng dipasaran akan terus mengalami kenaikan jika tidak ada upaya dari pemerintah untuk menstabilkan harga, seperti pemberian subsidi atau upaya lainnya.

wartawan
AGS
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.