Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Naik Petani Bunga Pacar Sumringah

Bali Tribune / Petani di badung memanen Bunga Pacar
balitribune.co.id | Mangupura - Petani bunga di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung sumringah. Pasalnya, harga bunga belakangan mengalami lonjakan yang cukup drastis. Hasil panen bunga juga melimpah. 
 
Terutama untuk bunga pacar. Selain bunganya yang subur, harga dari bunga ini juga meningkat. Melonjaknya harga bunga pacar ini bahkan sudah terjadi sejak awal Mei 2023. Sebelum Hari Purnama Jistha pada 4 Mei 2023 harga bunga pacar bahkan sempat menembus harga Rp 40 ribu per kilogram. 
 
Melambungnya harga bunga pacar ini karena Hari Raya Umat Hindu beruntun sehingga permintaan bunga cukup tinggi. Pada Bulan Mei ini sangat banyak hari raya, seperti Purnama Jistha, tilem, Saraswati, Banyu Pinaruh, Soma Ribek, Sabuh Mas, Pagerwesi, dan sebagainya.
 
Made Adnyana salah seorang petani bunga pacar di Desa Sibang Gede mengaku bersyukur karena harga bunga pacar mengalami kenaikan. "Iya, bersyukur karena harga bunga pacar naik. Dua minggu yang lalu sebelum purnama, harga bunga bahkan mencapai Rp 40 ribu perkilogramnya" ujarnya, Selasa (23/5). 
 
Kenaikan harga ini tergolong tinggi, sebab bila dibanding hari biasa bunga pacar dari petani paling dihargai antara Rp 5-7 ribu perkilogramnya.
 
" Sekarang harga bunga pacar sudah turun antara Rp 18-21 ribu per kilogram. Dulu sempat cuma dibawah lima ribu di petani karena tidak ada hari raya,," jelas Adnyana.
 
Agar bisa panen bunga tiap hari petani sebagian besar menyiasati dengan mengatur pola tanam. Adnyana mengaku menerapkan tiga segmen tanam di lahan 20 are miliknya. Pertama, khusus tanaman bunga yang siap panen, kedua, untuk yang baru tumbuh, dan lahan kososng yang siap ditanami bibit baru.
 
“Saat ini yang kami akan ditanam disiapkan untuk panen menyambut Hari Raya Galungan. Karena Galungan pasti harga bunga tinggi," pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.