Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Perkenalan Suzuki GSX Diperpanjang

Suzuki
Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 dipamerkan di salah satu swalayan di Denpasar

BALI TRIBUNE - Harga perkenalan Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 ke pasar tanah air yang berakhir pada penghujung Mei 2017. Akan tetapi tingginya permintaan permintaan calon konsumen terhadap GSX-R150 dan GSX-S150, PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) berusaha memenuhi permintaan tersebut dengan mengumumkan periode harga perkenalan tersebut diperpanjang hingga akhir bulan Juni 2017.

Yohan Yahya – Sales & Marketing Department Head PT. SIS mengungkapkan, seluruh tim kami di Suzuki sangat bersyukur dengan kehadiran produk GSX-R150 dan GSX-S150. Ditunjang dengan semangat kebangkitan Suzuki kembali di Tanah Air serta produk yang sangat memuaskan, saat ini Suzuki GSX diserap pasar dengan sangat baik dan cepat.

Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 s memiliki tampilan desain menarik, berperforma tinggi, dan mudah dikendarai, SIS selaku agen pemegang merek sepeda motor Suzuki di Indonesia sangat mengapresiasi banyaknya permintaan calon konsumen untuk dapat membeli motor idamannya dengan harga yang sangat menarik dan terjangkau, agar dapat segera bergabung dengan ribuan konsumen lainnya yang telah puas memiliki Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150.

Terhitung hingga akhir Mei 2017, Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 benar-benar terlihat menjadi idola baru di Tanah Air. SIS terus menerus memenuhi permintaan calon konsumen di pertengahan tahun ini hingga akhirnya bisa memenuhi 7.137 unit GSX-R150 dan GSX-S150 di bulan April hingga Mei 2017. Jika dihitung dari awal peluncurannya, SIS telah berhasil menjual sebanyak 18.645 unit GSX-R150 dan GSX-S150 dalam kurun waktu 5 bulan (distribusi perdana Januari 2017) kepada seluruh konsumen bahagia di Indonesia.

Untuk mendapatkan kesempatan perpanjangan harga perkenalan Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 yang sangat menarik tersebut, calon konsumen cukup datang ke jaringan penjualan (Dealer) motor Suzuki terdekat atau mengunjungi pameran-pameran penjualan yang sedang diadakan. Suzuki akan terus memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan konsumen di pasar Indonesia.

Sementara itu Dirut PT CSBI Wiarawan Hadi mengungkapkan untuk Bali Suzuki GSX-R150 ditawarkan dengan hargaRp 29.500.000,- yaituRp 29.900.000,- dan Suzuki GSX-S150 Rp 25.400.000.

“Kami juga memberikan jaminan garansi 3 tahun/30.000 km untuk mesin, kelistrikan dan bodi.Sebagai tambahan yang menguntungkan konsumen, Suzuki termasuk garansi komponen injeksi selama 5 tahun/50.000 km,’’kata Wirawan Hadi.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.