Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Perlengkapan Sekolah di Jembrana Dimark-up

sekolah
MENDAFTAR – Tampak siswa dan siswi SMP sedang mendaftar ulang. Mereka tidak menyadari kalau harga sejumlah item barang keperluan sekolah mereka dimark-up.

BALI TRIBUNE - Gunjang ganjing dunia pendidikan tidak saja terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun pascapenerimaan siswa beberapa sekolah, baik SMP maupun SMA di Jembrana melakukan mark-up harga seragam, atribut dan perlengkapan lainnya.

Bahkan pihak sekolah menitipkan sejumlah item barang pada penawaran toko yang melayani pengadaan seragam tersebut. Permasalahan ini terjadi hampir di setiap sekolah sehingga mengundang protes beberapa orangtua siswa.

Dari penelusuran di sejumlah SMPN di Jembrana serta toko konveksi, diketahui pihak konveksi sebelum berlangsungnya PPDB memang sempat menawarkan produknya ke setiap sekolah. Namun setelah berjalan, justru ada perbedaan antara harga barang yang ditawarkan pihak toko kepada para siswa baru. Harga yang diberikan pihak sekolah justru lebih tinggi belasan ribu rupiah dibanding harga penawaran yang diberikan pihak konveksi. Pihak toko konveksi pun mengaku tidak mengetahui kalau harga barang yang ditawarkan pihak sekolah yang mengatasnamakan Komite Sekolah itu lebih tinggi.

Bahkan dari selebaran yang diterima para siswa diketahui justru banyak item barang yang ditawarkan merupakan item barang yang dititipkan pihak sekolah. Bahkan sejumlah orangtua murid menganggap barang tersebut pengadaannya janggal. Seperti pengadaan buku, foto copy, ID card MPLS, pencetakan kartu pelajar hingga tes kepribadian disediakan oleh toko konveksi yang tidak memiliki lisensi untuk mengadakannya. Pihak konveksi sendiri mengakui bahwa item barang tersebut dititipkan oleh pihak sekolah dalam selebaran yang mengatasnamakan pihak konvesksi. Bahkan di beberapa sekolah, penawaran yang dimark-up itu langsung dilakukan pihak sekolah.

Pihak sekolah juga mewajibkan siswa baru membeli seragam dan perlengkapan sekolah dalam satu paket harga termasuk item barang yang disusupkan pihak sekolah dalam selebaran yang mengatasnamakan pihak konveksi itu. Selain para orangtua khususnya siswa kurang mampu merasa keberatan dan mempertanyakan pengadaannya karena tidak diberikan pilihan toko lain dengan harga yang bervariasi, juga pembayarannya yang mencapai Rp1,2 juta di sejumlah sekolah dalam batas waktu terakhir hingga Jumat (7/7) mendatang.

Pihak orangtua murid mempertanyakan di tengah momentum pemberantasan pungli dan korupsi, justru proses tahapan PPDB kali ini masih dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan atas nama Komite Sekolah untuk pembangunan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi Selasa (4/7) mengaku geram dengan adanya praktik yang dilakukan sekolah setiap awal tahun pelajaran tersebut. Pihaknya sejak awal selain menginstruksikan PPDB bebas dari segala pungutan, juga sudah memperingatkan sekolah agar membebaskan pilihan kepada siswa untuk membeli seragam, atribut dan perlengkapan yang memenuhi standar karena tidak hanya dijual di satu toko dan harganya pun bisa bervariasi.

Menanggapi adanya mark-up dan item barang susupan mengatasnamakan toko itu, pihaknya merasa kecewa karena sekolah hingga kini tidak luput dari praktik bisnis untuk mencari keuntungan dari para wali murid.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani yang juga mendapatkan informasi dan pengaduan serupa terkait keluhan mengenai pengadaan pakaian, atribut dan perlengakapan sekolah saat PPDB ini, mengaku telah menurunkan tim ke sekolah-sekolah untuk menelusurinya. Namun pihaknya mengaku enggan berkomentar banyak sebelum mendapatkan laporan dari tim yang diturunkannya ke sejumlah sekolah tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.