Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Perlengkapan Sekolah di Jembrana Dimark-up

sekolah
MENDAFTAR – Tampak siswa dan siswi SMP sedang mendaftar ulang. Mereka tidak menyadari kalau harga sejumlah item barang keperluan sekolah mereka dimark-up.

BALI TRIBUNE - Gunjang ganjing dunia pendidikan tidak saja terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), namun pascapenerimaan siswa beberapa sekolah, baik SMP maupun SMA di Jembrana melakukan mark-up harga seragam, atribut dan perlengkapan lainnya.

Bahkan pihak sekolah menitipkan sejumlah item barang pada penawaran toko yang melayani pengadaan seragam tersebut. Permasalahan ini terjadi hampir di setiap sekolah sehingga mengundang protes beberapa orangtua siswa.

Dari penelusuran di sejumlah SMPN di Jembrana serta toko konveksi, diketahui pihak konveksi sebelum berlangsungnya PPDB memang sempat menawarkan produknya ke setiap sekolah. Namun setelah berjalan, justru ada perbedaan antara harga barang yang ditawarkan pihak toko kepada para siswa baru. Harga yang diberikan pihak sekolah justru lebih tinggi belasan ribu rupiah dibanding harga penawaran yang diberikan pihak konveksi. Pihak toko konveksi pun mengaku tidak mengetahui kalau harga barang yang ditawarkan pihak sekolah yang mengatasnamakan Komite Sekolah itu lebih tinggi.

Bahkan dari selebaran yang diterima para siswa diketahui justru banyak item barang yang ditawarkan merupakan item barang yang dititipkan pihak sekolah. Bahkan sejumlah orangtua murid menganggap barang tersebut pengadaannya janggal. Seperti pengadaan buku, foto copy, ID card MPLS, pencetakan kartu pelajar hingga tes kepribadian disediakan oleh toko konveksi yang tidak memiliki lisensi untuk mengadakannya. Pihak konveksi sendiri mengakui bahwa item barang tersebut dititipkan oleh pihak sekolah dalam selebaran yang mengatasnamakan pihak konvesksi. Bahkan di beberapa sekolah, penawaran yang dimark-up itu langsung dilakukan pihak sekolah.

Pihak sekolah juga mewajibkan siswa baru membeli seragam dan perlengkapan sekolah dalam satu paket harga termasuk item barang yang disusupkan pihak sekolah dalam selebaran yang mengatasnamakan pihak konveksi itu. Selain para orangtua khususnya siswa kurang mampu merasa keberatan dan mempertanyakan pengadaannya karena tidak diberikan pilihan toko lain dengan harga yang bervariasi, juga pembayarannya yang mencapai Rp1,2 juta di sejumlah sekolah dalam batas waktu terakhir hingga Jumat (7/7) mendatang.

Pihak orangtua murid mempertanyakan di tengah momentum pemberantasan pungli dan korupsi, justru proses tahapan PPDB kali ini masih dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan atas nama Komite Sekolah untuk pembangunan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi Selasa (4/7) mengaku geram dengan adanya praktik yang dilakukan sekolah setiap awal tahun pelajaran tersebut. Pihaknya sejak awal selain menginstruksikan PPDB bebas dari segala pungutan, juga sudah memperingatkan sekolah agar membebaskan pilihan kepada siswa untuk membeli seragam, atribut dan perlengkapan yang memenuhi standar karena tidak hanya dijual di satu toko dan harganya pun bisa bervariasi.

Menanggapi adanya mark-up dan item barang susupan mengatasnamakan toko itu, pihaknya merasa kecewa karena sekolah hingga kini tidak luput dari praktik bisnis untuk mencari keuntungan dari para wali murid.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani yang juga mendapatkan informasi dan pengaduan serupa terkait keluhan mengenai pengadaan pakaian, atribut dan perlengakapan sekolah saat PPDB ini, mengaku telah menurunkan tim ke sekolah-sekolah untuk menelusurinya. Namun pihaknya mengaku enggan berkomentar banyak sebelum mendapatkan laporan dari tim yang diturunkannya ke sejumlah sekolah tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.