Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Plastik Melonjak 100 Persen, Pelaku Usaha Resah

Plastik mahal
Bali Tribune / MEROKET - Akibat konflik Timur Tengah harga plastik di Indonesia meroket, termasuk di semua toko plastik di Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan harga plastik di Indonesia mencapai 40 hingga 100 persen dan mulai memicu keresahan di kalangan pelaku usaha, terutama sektor makanan dan minuman. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga minyak mentah global serta terganggunya pasokan bahan baku.

Dampaknya kini mulai dirasakan di lapangan. Pelaku UMKM harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan kemasan, yang berpotensi mendorong kenaikan harga jual produk. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat apabila berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Ekonomi Setda melakukan pemantauan untuk memastikan gejolak harga plastik tidak berdampak signifikan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Kabag Ekonomi Setda Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga secara berkala.Kami terus melakukan pemantauan. Sesuai hasil monitoring mingguan BI, saat ini belum terlihat dampak signifikan, namun akan terus dievaluasi, ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Pemkab Badung memastikan akan terus mengawasi perkembangan harga plastik guna mengantisipasi dampak lanjutan terhadap stabilitas usaha dan daya beli masyarakat. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.