Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Sembako Seperti di Australia

desa
Sebagian gepeng di Karangasem yang terjaring beberapa waktu lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Meski tidak menggunakan mata uang dolar Australia, namun harga barang di Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, mahalnya seperti di Australia. Hal tersebut dilontarkan Perbekel Tianyar Barat, Agung Pasrisak Juliawan, kepada wartawan Jumat (12/8).

Saking mahalnya harga barang kebutuhan masyarakat yang sampai tiga kali lipat dari harga biasa itu, masyarakat setempat harus pontang- panting mencari penghidupan. Inilah yang menurutnya menjadi kendala dalam mengatasi jumlah penggepeng di Munti Gunung.

 Mahalnya harga barang di wilayah pegunungan terisolir itu, disebabkan oleh sulitnya warga mendapatkan barang kebutuhan pokok karena tidak adanya akses jalan yang bisa dipergunakan warga untuk berbelanja kebutuhan pokok ke kota kecamatan ataupun Pasar Tukad Eling, Kubu, yang jaraknya sangat jauh. “Inilah juga yang memicu sulitnya menghilangkan kebiasaan menggepeng pada masyarakat Munti Gunung,” tegas Pasrisak.

Untuk mengatasi kebiasaan menggepeng masyarakat setempat memang tidak bisa dalam waktu instan, tetapi harus mencari inti permasalahan yang mengakibatkan mereka (masyarakat Munti Gunung,red) menggepeng, di antaranya tidak adanya akses jalan memadai sebagai akses ekonomi masyarakat yang puluhan tahun terisolir. “Kami ada program rabat beton, tapi tidak ada yang mau membawakan pasir karena akses jalannya rusak,” sebutnya.

 Diakuinya, memang tahun ini ada aliran dana langsung ke desa baik melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) maupun program Dana Desa, dan pihaknya berharap kendala infrastruktur jalan mulai bisa teratasi. Kembali ke persoalan kebiasaan menggepeng, faktor mental juga menjadi salah satu penyebab kenapa masih ada warga setempat yang menggepeng.

Selama ini berbagai program sudah dilakukan pemerintah untuk merubah kebiasaan menggepeng tersebut, baik melalui penyuluhan hingga secara niskala, maupun dengan memasukkan larangan menggepeng itu dalam awig-awig desa adat. Namun ternyata itu tidak mempan.

“Pada Tahun 2007 lalu, larangan menggepeng pernah dimasukkan ke dalam awig-awig desa adat. Tapi itu tidak mempan,” lontarnya. Namun perlu diakui, jika dibandingkan dengan tahun 1980-an, saat ini jumlah penggepeng di Munti Gunung sudah jauh berkurang yakni hanya sisa 80 KK dari 1.400 KK, dan sisa itu menurutnya masih tergolong tinggi.

 “Rata-rata mereka yang masih menggepeng itu yang tinggal di daerah terisolir seperti Munti Gunung Timur di  perbatasan, Pedahan dan Kintamani, Munti Gunung Barat di perbatasan Pradi dengan Songan dan ada juga di Munti Gunung Induk,” bebernya.

 Sebagian besar dari warga terisolir itu merantau dan hidup menggepeng di perantauan, nah penghasilan mereka dari menggepeng yang cukup besar yakni rata-rata Rp4 juta per bulan bahkan lebih, juga menjadi salah satu faktor sulitnya merubah kebiasaan menggepeng.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.