Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Buruh Perlunya Soroti Penerapan UMK

I Wayan Suyasa
I Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - DARI sekian banyak hotel di Kabupaten Badung diduga masih banyak yang belum memberikan gaji karyawannya sesuai upah minimun kabupaten (UMK). Padahal, amanat undang-undang pekerja dibawah 1 tahun wajib digaji sesuai UMK.

Pemberian gaji dibawah UMK ini sontak menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali saat rapat konsolidasi FSP Bali, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), 1 Mei 2018.

Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyatakan, UMK adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. Penetapan UMK ini juga sudah berdasarkan kesepakatan tri partit, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah. Jadi, kata dia, sangat ironis jika masih ada perusahaan apalagi hotel di Badung tidak memberikan hak karyawan secara wajar sesuai amanat undang-undang. “UMK itu adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” ujar Suyasam Minggu (29/4).

Hotel semacam ini, lanjut dia, sama saja mengabaikan asetnya untuk maju, yakni karyawan. “Jika ini belum dilaksanakan, tentu saja perusahaan mengorbankan aset yang paling vital yakni pekerja,” tegasnya.

Suyasa yang Ketua Komisi I DPRD Badung ini pun berencana akan melakukan sidak atau koordinasi lapangan serta turun ke perusahaan untuk melihat dari dekat kenapa perusahaan belum melaksanakan ketentuan UMK. “Kami akan koordinasid dengan legislatif untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini,” tegas Suyasa.

Lebih lanjut disinggung soal upah minimum sektoral (UMS) yang seharusnya dilaksanakan oleh hotel bintang tiga ke atas,  Suyasa juga menyebut masih ada beberapa hotel belum melaksanakan.

“Selain UMK, beberapa hotel bintang di Badung juga masih ada yang belum melaksanakan UMS. Padahal itu wajib,” katanya.

Disinggung soal May Day atau Hari Buruh Internasional, Suyasa menyatakan, walaupun dibolehkan untuk turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi, pihaknya tidak melakukan itu. Ini sangat terkait dengan Badung yang merupakan destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan kenyamanan. “Karena itu, kami memilih menggelar konsolidasi ke dalam,” ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.