Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Buruh Perlunya Soroti Penerapan UMK

I Wayan Suyasa
I Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - DARI sekian banyak hotel di Kabupaten Badung diduga masih banyak yang belum memberikan gaji karyawannya sesuai upah minimun kabupaten (UMK). Padahal, amanat undang-undang pekerja dibawah 1 tahun wajib digaji sesuai UMK.

Pemberian gaji dibawah UMK ini sontak menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali saat rapat konsolidasi FSP Bali, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), 1 Mei 2018.

Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyatakan, UMK adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. Penetapan UMK ini juga sudah berdasarkan kesepakatan tri partit, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah. Jadi, kata dia, sangat ironis jika masih ada perusahaan apalagi hotel di Badung tidak memberikan hak karyawan secara wajar sesuai amanat undang-undang. “UMK itu adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” ujar Suyasam Minggu (29/4).

Hotel semacam ini, lanjut dia, sama saja mengabaikan asetnya untuk maju, yakni karyawan. “Jika ini belum dilaksanakan, tentu saja perusahaan mengorbankan aset yang paling vital yakni pekerja,” tegasnya.

Suyasa yang Ketua Komisi I DPRD Badung ini pun berencana akan melakukan sidak atau koordinasi lapangan serta turun ke perusahaan untuk melihat dari dekat kenapa perusahaan belum melaksanakan ketentuan UMK. “Kami akan koordinasid dengan legislatif untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini,” tegas Suyasa.

Lebih lanjut disinggung soal upah minimum sektoral (UMS) yang seharusnya dilaksanakan oleh hotel bintang tiga ke atas,  Suyasa juga menyebut masih ada beberapa hotel belum melaksanakan.

“Selain UMK, beberapa hotel bintang di Badung juga masih ada yang belum melaksanakan UMS. Padahal itu wajib,” katanya.

Disinggung soal May Day atau Hari Buruh Internasional, Suyasa menyatakan, walaupun dibolehkan untuk turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi, pihaknya tidak melakukan itu. Ini sangat terkait dengan Badung yang merupakan destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan kenyamanan. “Karena itu, kami memilih menggelar konsolidasi ke dalam,” ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.