Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Buruh Perlunya Soroti Penerapan UMK

I Wayan Suyasa
I Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - DARI sekian banyak hotel di Kabupaten Badung diduga masih banyak yang belum memberikan gaji karyawannya sesuai upah minimun kabupaten (UMK). Padahal, amanat undang-undang pekerja dibawah 1 tahun wajib digaji sesuai UMK.

Pemberian gaji dibawah UMK ini sontak menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali saat rapat konsolidasi FSP Bali, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), 1 Mei 2018.

Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyatakan, UMK adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. Penetapan UMK ini juga sudah berdasarkan kesepakatan tri partit, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah. Jadi, kata dia, sangat ironis jika masih ada perusahaan apalagi hotel di Badung tidak memberikan hak karyawan secara wajar sesuai amanat undang-undang. “UMK itu adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” ujar Suyasam Minggu (29/4).

Hotel semacam ini, lanjut dia, sama saja mengabaikan asetnya untuk maju, yakni karyawan. “Jika ini belum dilaksanakan, tentu saja perusahaan mengorbankan aset yang paling vital yakni pekerja,” tegasnya.

Suyasa yang Ketua Komisi I DPRD Badung ini pun berencana akan melakukan sidak atau koordinasi lapangan serta turun ke perusahaan untuk melihat dari dekat kenapa perusahaan belum melaksanakan ketentuan UMK. “Kami akan koordinasid dengan legislatif untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini,” tegas Suyasa.

Lebih lanjut disinggung soal upah minimum sektoral (UMS) yang seharusnya dilaksanakan oleh hotel bintang tiga ke atas,  Suyasa juga menyebut masih ada beberapa hotel belum melaksanakan.

“Selain UMK, beberapa hotel bintang di Badung juga masih ada yang belum melaksanakan UMS. Padahal itu wajib,” katanya.

Disinggung soal May Day atau Hari Buruh Internasional, Suyasa menyatakan, walaupun dibolehkan untuk turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi, pihaknya tidak melakukan itu. Ini sangat terkait dengan Badung yang merupakan destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan kenyamanan. “Karena itu, kami memilih menggelar konsolidasi ke dalam,” ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.