Hari Ibu dan Kesetaraan Gender | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 December 2020 21:45
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune / I Ketut Suar Adnyana - Wakil Rektor I Dwijendra University

balitribune.co.id | Peringatan hari ibu  diperingati setiap tanggal 22 Desember. Peringatan hari ibu tidaklah hanya merupakan sebuah selebrasi saja tetapi harus dimaknai secara mendalam dalam berkehidupan sosial. Seorang Ibu merupakan figur pendidik dalam rumah tangga. Ibu menjadi istri bagi seorang ayah. Ibu juga sebagai pencari nafkah bagi keluarga. Penghargaan terhadap peran ibu sudah ada terpatri dalam kehidupan sosial masyarakat. Kita mengenal sebutan ibu pertiwi untuk bumi. Bumi sebagai sumber kehidupan. Dalam kehidupan rumah tangga, seorang ibu setelah melahirkan melakukan interaksi dengan menyusui. Setelah anaknya bisa berbicara, bahasa yang dikuasai pertama disebut bahasa dengan bahasa ibu.  Pelabelan ibu pada ibu pertiwi dan bahasa ibu merupakan sebuah penghargaan bagi seorang ibu. Betapa besar peran ibu dalam keluarga.

Peran seorang ibu tentu berbeda antara satu etnik satu dengan yang lainnya. Hal ini sangat dipengaruhi oleh ideologi suatu masyarakat tertentu. Ideologi merupakan salah satu dari social belief. Sebagai bentuk dari social belief  sudah tentu ideologi tersebut tercermin pada setiap individu anggota suatu masyarakat tertentu. Ideologi secara alamiah membangun representasi sosial setiap anggota suatu komunitas. Representasi sosial merupakan kesadaran mental dari suatu masyarakat. Bagaimana kepercayaan, pengetahuan, dan prasangka dari anggota  suatu grup sosial memandang suatu permasalahan.  Di samping membangun representasi sosial, ideologi juga membangun attitude (sikap) masyarakat bagaimana memandang kedudukan perempuan dan laki-laki dalam  suatu masyarakat.

Pandangan suatu masyarakat terhadap kedudukan perempuan dan laki-laki bisa dikaji berdasar pada Teori Nature memandang bahwa perbedaan antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh  perbedaan fisiologis dan biologis (Abdullah, 1998:12). Perbedaan fisiologis tersebut wanita memang ditakdirkan secara alamiah sebagai makhluk yang lemah (secara fisik) dibandingkan dengan laki-laki. Dengan pandangan itu, masyarakat secara alamiah pula dapat mengodifikasi perbedaan pekerjaan antara laki-laki dengan perempuan. Laki-laki secara umum mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan tenaga lebih banyak, sedangkan perempuan mengerjakan pekerjaan yang  tidak terlalu membutuhkan tenaga.

Teori Nurture melihat perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan dari ciri fisik seseorang, melainkan perbedaan tersebut diakibatkan oleh perbedaan cara pandang masyarakat terhadap laki-laki dengan perempuan. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faktor sosial budaya (Budiman, 1981).

Interaksi kedua faktor itu membawa pengaruh pada perbedaan gender. Secara biologis antara perempuan dengan laki-laki bisa dibedakan: perempuan  memiliki vagina, mengalami haid, memiliki susu untuk menyusui, memiliki alat reproduksi seperti sel telur, kandungan dan lain-lain. Sebaliknya, laki-laki memiliki penis, jakun, memiliki pelir untuk memproduksi sperma, otot-otot lebih kuat dibandingkan dengan perempuan. Jenis kelamin mulai dibedakan sebelum lahir segera setelah masa konsepsi, sedangkan  sosiologi maskulin dan feminin, yaitu perbedaan gender dibedakan setelah lahir ( Chambers, 2003 :117).

Dengan kata lain gender merupakan elaborasi faktor sosial dan faktor biologis. Pemahaman orang tentang perbedaan gender sebagai laki-laki dan perempuan adalah proses sosial. Gender merupakan piranti yang lebih dikonstruksikan secara sosial daripada bersifat biologis. Orang tidak dilahirkan dengan gender, tetapi mempelajari perilaku dan sikap yang sesuai dengan jenis kelaminnya (Muhith,2003:11). Begitu bayi lahir, bayi itu sangat bergantung pada orang tuanya. Ini merupakan proses sosial antara bayi dengan lingkungan terdekatnya.

Pola perlakuan lingkungan akan membentuk peran gender. Masyarakat pada umumnya memperlakukan bayi laki-laki dengan bayi perempuan dengan cara yang berbeda. Hal tersebut bisa dicermati dari cara berbicara dengan bayinya. Orang tuanya akan menggunakan lebih banyak diminutive (yang mengindikasikan hal yang kecil seperti  kitty, doggie ) kepada bayi perempuan dibandingkan dengan bayi laki-laki. Laki-laki diberi banyak larangan karena kecenderungan anak laki-laki adalah lebih nakal dibandingkan dengan perempuan (Eckert dan McConnell-Ginet, 2003:17). Proses sosial seperti ini kemudian melahirkan fenomena sosial, misalnya perempuan dikenal lembut, keibuan, sedangkan laki-laki dikenal kuat, jantan, perkasa. Kelembutan seorang perempuan dapat dilihat dari cara berbicara yang lembut dan lebih sopan dibandingkan dengan laki-laki (Cameron, 1992: 43). Coates (1986:12) menyatakan bahwa perempuan sebagai anggota dari suatu masyarakat mempunyai status  sosial  yang berbeda dengan laki-laki. Kaum perempuan merupakan  grup inferior yang posisinya selalu berada di bawah grup suferior (laki-laki).  Dengan status ini, berakibat pada perbedaan bahasa yang mencerminkan tiap kelompok sosialnya.

Selanjutnya Coates (1986) menekankan bahwa  perbedaan pendekatan atau cara pandang terhadap laki-laki dengan perempuan diakibatkan oleh dua pendekatan yang ada pada masyarakat. Pertama, pendekatan perbedaan (difference approach) yang memandang bahwa antara  laki-laki dengan perempuan merupakan kelompok yang berbeda. Kedua, pendekatan dominasi (dominant approach), yang memandang bahwa laki-laki sebagai grup atasan memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada perempuan yang merupakan grup bawahan.

Teori Equilibrium merupakan  paham kompromistis yang menekankan pada konsep kemitraan perempuan dan laki-laki karena keduanya harus bekerjasama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.. Dengan kata lain laki-laki dan perempuan harus bekerjasama karena dalam teori ini ditekankan keharmonisan dalam hubungan laki-laki dan perempuan. Teori ini menekankan pada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender diperjuangkan untuk memperlakukan  laki-laki dan perempuan dengan adil. Peran perempuan dalam keluarga tidak hanya melakukan peran domestik yaitu ruang lingkup kegiatan perempuan yang berhubungan dengan kegiatan di rumah dan kodratnya sebagai seorang perempuan, misalnya menjadi ibu yang bertanggung jawab dalam hal pengasuhan anak dan urusan rumah tangga lainnya, seperti membersihkan rumah, juga memasak.

Hari ibu yang setiap tahunnya diperingati, dijadikan momen untuk memperjuangkan hak perempuan untuk disetarakan dengan laki-laki. Perempuan dan laki-laki dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat  saling melengkapi sehingga ada rasa keadilan yang didapatkan oleh perempuan.