Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, 1270 Kios dan Los Diundi

Petugas PD Pasar Kota Denpasar saat melakukan pemasangan nomor kios dan los di lahan Eks Tiara Grosir, Senin (25/4).

Denpasar, Bali Tribune

Penataan kios dan los untuk dijadikan tempat relokasi pedagang Pasar Badung di lahan Eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto Denpasar akhirnya rampung. Pemkot pun memastikan relokasi akan dilakukan pada 1 Mei mendatang. Sebelum ditempati pedagang, Pemkot melalui PD Pasar Kota Denpasar akan melakukan pengundian kios dan los untuk 1270 pedagang, Selasa (26/7) hari ini.

“Penataan kios dan los sudah selesai dan besok (hari ini,-red) kami melakukan pengundian kios dan los. Total ada 1270 kios dan los yang disediakan untuk pedagang Pasar Badung yang terkena musibah kebakaran,” kata Kepala Bagian Pengawasan PD Pasar Kota Denpasar, A.A Yuliartha ditemui saat pemasangan nomer undi untuk kios dan los di Lahan Eks Tiara Grosir, Senin (25/4).

Dikatakan Yuliartha, pengundian akan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.00 Wita, hal ini dilakukan agar para pedagang memiliki kesempatan untuk beraktifitas berjualan di pagi harinya. Pihaknya memastikan pengundian kios dan los ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Bahkan pihaknya juga menjamin kios dan los di lahan eks Tiara Grosir hanya akan ditempati 1270 pedagang yang terkena musibah kebakaran di Pasar Badung. Tidak akan ada pedagang ‘siluman’ ataupun pedagang titipan yang akan menempati kios dan los di lahan tersebut.

“Kami pastikan tidak akan ada pedagang titipan. Pengundian akan dilakukan secara transparan. Jumlah pedagang 1270, kios dan los kami sediakan hanya segitu. Jadi tidak akan ada tambahan-tambahan lagi,” kata Yuliartha.

Dikatakan, untuk memastikan ketransparanan, maka pengundian akan dilakukan secara bertahap. Misalnya diawali deretan kios dan los tempat jualan daging, baru kemudian dilanjutkan dengan kios dan los tempat jualan lainnya.

“Mekanismenya nanti pengundian akan dilakukan satu per satu meja. Jadi tidak secara serentak. Ini dilakukan agar pedagang bisa ikut mengawasi, apa benar pedagang tersebut memang pernah berjualan di pasar atau tidak,” katanya.

Sebelum pengundian dilakukan, kata Yuliartha, para pedagang akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk mendapatkan pengarahan dari BPBD Denpasar terkait edukasi bahaya dan penanggulangan bencana. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di lokasi relokasi.

Selain itu, dari pihak PD Pasar juga akan memberikan pengarahan terkait penempatan secara teknis termasuk teknis penyambungan dan pemasangan listrik, lampu maupun freezer yang akan digunakan pedagang. “Nanti pemasangan listrik dan lampu tidak boleh sembarangan, artinya pedagang boleh menambah lampu tetapi harus sepengetahuan kami. Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, rampungnya penataan yang dilakukan pemkot disambut baik oleh pedagang. Hanya saja terkait pengundian, sejumlah pedagang tetap merasa kawatir akan munculnya pedagang siluman dan tidak transparannya proses pengundian.

“Kami menyambut baik selesainya penataan ini. Hanya saja kami inginkan agar pengundian benar-benar transparan. Jangan sampai nanti ada pedagang titipan, yang bisa memicu keributan antar pedagang. Intinya jangan sampai ada yang curang,” kata salah satu pedagang, Putu, saat mengecek kios dan los di lokasi relokasi kemarin.

Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mewanti-wanti PD Pasar Kota Denpasar agar dapat melakukan pengundian secara transparan dan tidak ada lagi penambahan pedagang di lokasi relokasi. “Kami harapkan pengundian dapat dilakukan secara transparan. Dan tidak lagi ada penambahan pedagang. Jangan sampai ada pedagang titipan,” harapnya ditemui di kantornya kemarin.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.