Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini, Giliran Pelajar SMP Kebagian Vaksin

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi siswa di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tingginya anak-anak yang terppar firus Covid-19, membuat Pemkab Gianyar berjerak cepat. Tanpa menunda-nunda vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan berbasis sekolah digelar mulai Senin (5/7/2021) hari ini. Sedikitnya 700 siswa menjadi sasaran vaksinasi hari pertama.
 
Saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Wayan Sadra menjelaskan, vaksinasi perdana untuk anak ini digelar di sekolah masing-masing. Untuk tahap pertama ini dilakanakan serempak pada tingkat SMP. Diawali oleh SMPN 1 yang tersebar di 7 Kecamatan se Gianyar. Masing-masing SMPN 1 menyasar sebanyak 100 orang siswa. "Tujuh SMPN 1 di setiap kecamatan. Setiap sekolah sekitar 100 siawa,” tegas pejabat yang disapa Pak Jero ini. 
 
Senada itu, Kepala SMPN 1 Sukawati I Made Cikera mengatakan  bahaw pihaknya sudah mengumumkan kepada siswa kelas IX untuk hadir di sekolah pada Senin (5/7/2021) hari ini. Vaksinasi di SMPN 1 Sukawati akan dilakukan oleh UPT Kesmas Sukawati I. Kepada siswa diminta untuk mempersiapkan diri dan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). "Sebelum menjalani Vaksinasi, siswa kami anjurkan sarapan pagi, agar staminanya terjaga," ungkapnya.
 
Memastikan protokol kesehatan diterapkan, pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Sukawati digelar per kelas dengan pengaturan waktu berkala. Mulai kelas IX A sampai IX H, durasi waktu sekitar 45 menit per kelas.  Pihaknya menadwalkan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. “Siswa kami harapkan hadir sesuai jadwal yang diumumkan,” terangnya. 
 
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr Ida Komang Upeksa, mengungkapkan, Jenis vaksin yang digunakan bagi anak ini, sama dengan vaksin dewasa. Yakni jenis Astra Zeneca ataupun Sinovac. Terkait pendataan anak disiapkan oleh DInas Pendidikan. 
wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.