Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini, Giliran Pelajar SMP Kebagian Vaksin

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi siswa di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tingginya anak-anak yang terppar firus Covid-19, membuat Pemkab Gianyar berjerak cepat. Tanpa menunda-nunda vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan berbasis sekolah digelar mulai Senin (5/7/2021) hari ini. Sedikitnya 700 siswa menjadi sasaran vaksinasi hari pertama.
 
Saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Wayan Sadra menjelaskan, vaksinasi perdana untuk anak ini digelar di sekolah masing-masing. Untuk tahap pertama ini dilakanakan serempak pada tingkat SMP. Diawali oleh SMPN 1 yang tersebar di 7 Kecamatan se Gianyar. Masing-masing SMPN 1 menyasar sebanyak 100 orang siswa. "Tujuh SMPN 1 di setiap kecamatan. Setiap sekolah sekitar 100 siawa,” tegas pejabat yang disapa Pak Jero ini. 
 
Senada itu, Kepala SMPN 1 Sukawati I Made Cikera mengatakan  bahaw pihaknya sudah mengumumkan kepada siswa kelas IX untuk hadir di sekolah pada Senin (5/7/2021) hari ini. Vaksinasi di SMPN 1 Sukawati akan dilakukan oleh UPT Kesmas Sukawati I. Kepada siswa diminta untuk mempersiapkan diri dan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). "Sebelum menjalani Vaksinasi, siswa kami anjurkan sarapan pagi, agar staminanya terjaga," ungkapnya.
 
Memastikan protokol kesehatan diterapkan, pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Sukawati digelar per kelas dengan pengaturan waktu berkala. Mulai kelas IX A sampai IX H, durasi waktu sekitar 45 menit per kelas.  Pihaknya menadwalkan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. “Siswa kami harapkan hadir sesuai jadwal yang diumumkan,” terangnya. 
 
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr Ida Komang Upeksa, mengungkapkan, Jenis vaksin yang digunakan bagi anak ini, sama dengan vaksin dewasa. Yakni jenis Astra Zeneca ataupun Sinovac. Terkait pendataan anak disiapkan oleh DInas Pendidikan. 
wartawan
ATA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.