Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini Oka Winaya Dilantik Jadi Anggota DPRD

Bali Tribune/ I Gede Oka Winaya
Balitribune.co.id | Tabanan - I Gede Oka Winaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan dari Fraksi PDIP dijadwalkan dilantik hari ini Senin (26/10). Setelah dilantik Oka Winaya akan betugas secara resmi sebagai Anggota DPRD Tabanan mulai 1 Nopember 2020 nanti dan berakhir hingga tahun 2024.
 
Persiapan pelantikan Oka Winaya, Jumat (23/10) sudah dilakukan gladi. Politisi asal Cau, Marga ini akan menggantikan I Made Edi Wirawan. Edi Wirawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tabanan setelah ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020 berpasangan dengan Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
 I Gede Oka Winaya dikonfirmasi,  terkait pelantikan dirinya mengatakan, tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan nanti. Ia hanya berdoa dan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar semuanya berjalan lancar. "Saya hanya memohon agar semuanya berjalan lancar," ujarnya, Minggu (25/10). Setelah dilantik nanti pihaknya akan fokus pada tugas-tugas sebagai Anggota DPRD dan melayani masyarakat. Selain itu juga pihaknya menunggu tugas yang nantinya ditugaskan oleh Partai.
 
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta menerangkan pelantikan PAW digelar Senin (26/10), pihaknya terlebih dahulu melakukan gladi yang dihadiri langsung oleh PAW anggota DPRD Tabanan, I Gede Oka Winaya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.