Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Terpidana Susrama

Bali Tribune/ SUSRAMA - I Nyoman Susrama berada di Rutan Klas II B Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan oleh Hening Puspitarini (47) terhadap suaminya yakni terpidana seuumur hidup I Nyoman Susrama (57) akan digelar di Pengadilan Negeri Bangli. Selasa (29/10)  Sementara telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim untuk menyidangkan gugatan cerai yang dilayangkan mantan anggota DPRD Bali periode (2004-2009) tersebut yakni Redite Ika Septina, SH.
 
Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan untuk resalah panggilan terhadap pihak tergugat yakni I Nyoman Susrama sudah disamapikan langsung kepada yang bersangkutan di Rutan Bangli pada Kamis (24/10). “Petugas kami langsung menyerahkan surat panggilan untuk mengikuti persidangan kepada tergugat I Nyoman Susrama di Rutan Bangli,” ujar I Nyoman Sudarsana Senin (28/10). Terkait hadir atau tidaknya pihak tergugat dalam sidang nanti I Nyoman Sudarsana tidak berani memastikan. “Kalau mau lebih jelas coba hubungi saja yang bersangkutan,” sebut  pria asal Klungkung ini.
 
Untuk sidang perdana adalah upaya mediasi dan jika seandainya tiga kali panggilan pihak tergugat tidak hadir maka  sidang akan dilanjutkan dengan ke pokok perkara yakni pembacaan surat gugatan cerai. “Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalaui proses perundingan atau mufakat para pihak dibantua oleh mediator,” ungkapnya.
 
Terpisah Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengaku  belum mendapat informasi baik secara kedinasan maupun dari  I Nyoman Susrama. Namun demikian kata, I Made Suwendra memang  sebelumnya I Nyoman Susrama sempat menyamapikan akan digugat cerai oleh istrinya. “Sejauh ini saya belum mendapat informasi baik itu dari instasi yang menanganani  dalam hal ini Pengadilan maupun dari I Nyoman Susrama sendiri,” jelas I Made Suwendra.
 
Seperti diberitakan sebelumnya terpidana semur hidup kasus pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra  Prabangsa  yakni I Nyoman Susrama asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli digugat cerai oleh istrinya Hening Puspita Rini. Gugatan cerai yang dilayangkan mantan anggota DPRD Bali perode (2009-2014) itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangli, lewat kuasa hukumnya, Ngakan Kompiang Dirga SH, Selasa (22/10) lalu.
 
Adapun alasan Henig Puspitarini menggugat suaminya kata Ngakan Kompiang Dirga karena berbagai alasan, diantaranya hubungan antara klienya dengan I Nyoman Susrama memang sudah sejak lama tidak ada kecocokan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Sejatinya klienya tidak tega menggugat cerai Nyoman Susrama yang kini divonis seumur hidup namun dengan berbagai pertimbangan diputuskan untuk mengambil langkah perceraian. 
wartawan
Agung Samudra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.