Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Transport Lokal Demo Minta Angkutan Online Hengkang

Demo
Anggota transport lokal yang siap “turun ke jalan”.

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir, termasuk pangkalan transport lokal se-Bali sepakat menurunkan ribuan massa (Rabu, 28/9) meminta ketegasan pemerintah daerah terkait keberadaan angkutan online, khususnya Grab, Uber dan GoCar. Ketiganya diminta hengkang dari Bali menjelang berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32/2016 mulai 1 Oktober mendatang. Mengingat sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada satupun angkutan online berbasis GrabCar, Uber Taxi dan GoCar di Bali memenuhi persyaratan operasional angkutan online. “Aksi damai ini melibatkan 124 perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali untuk meminta jawaban pemerintah karena realitanya sampai sekarang angkutan online belum ada yang mengurus ijin atau buka cabang di Bali,” ucap Ketut Suwitra selaku kordinator aksi di Denpasar, Selasa (27/9) kemarin.

Kata dia, seluruh anggota aliansi dan pangkalan transport yang didukung desa adat sepakat menurunkan ribuan massa untuk menggelar Aksi Damai mulai pukul 09.00 Wita dengan motto “Diskusi Komunikasi Bukan Arogansi”. Aksi rencananya dimulai dari Kantor DPRD Bali kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur Bali, Kejati Bali dan berakhir di Dishub Bali. Intinya, massa ingin menyampaikan dua aspirasi yakni pertama, dukung Gubernur Bali dan Dishub Bali untuk menegakan PM No.32 dengan menghentikan dan menindak tegas operasional Grab, Uber dan GoCar di Bali. Kedua, mendukung Gubernur Bali dan Dishub Bali untuk menutup aplikasi angkutan online di Bali dengan kembali bersurat ke Kominfo RI dan jika secara nasional aplikasi tidak bisa ditutup maka Kominfo RI diminta untuk memblokir per regional aplikasi Grab, Uber dan GoCar khususnya di wilayah Bali.

Massa juga menyampaikan dua tuntutan demi kondusifitas transportasi di Bali. Pertama menuntut diturunkannya semua atribut baliho ataupun reklame dan iklan angkutan online di Bali serta menuntut Dishub Bali menerbitkan surat pernyataan bahwa angkutan/taksi online tidak dapat memenuhi PM No.32 sehingga harus hengkang dari Bali. “Kita sudah diijinkan Kapolresta Denpasar untuk menggelar Aksi Damai dengan menurunkan sekitar ribuan massa. Kita sampaikan bahwa Grab, Uber dan GoCar tidak sesuai PM 32, karena tidak menjalankan aturan investasi sehingga dengan pertimbangan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di Bali memerintahkan angkutan ataupun taksi online keluar dari Bali. Jadi tidak ada toleransi lagi karena batas toleransi sudah diberikan pemerintah hingga 1 Oktober 2016,” tandas Suwitra.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.