Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Jadi ke 72 Polwan, Srikandi Polda Bali Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Bali Tribune/ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (27/8) pagi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polwan Polda Bali melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (27/8) pagi. Selain untuk mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Jadi ke-72 Polisi Wanita (Polwan). Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan ziarah diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan.  Peserta upacara terbatas, wajib menggunakan masker dan jaga jarak serta melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi upacara ziarah.
 
Upacara ziarah yang dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Bali, AKBP Ni Luh  Kompiang Srinadi, SIK, MH diawali dengan memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Usai upacara, seluruh Polwan melaksanakan tabur bunga di pusara para pahlawan. Kompiang Srinadi mengatakan, ziarah rombongan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi ke 72 Polwan dengan tujuan untuk mengenang jasa para Pahlawan.
 
"Kegiatan ini mengandung makna yang sangat dalam. Selain sebagai sarana dan wahana memperkokoh persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa, juga mengajak kepada seluruh insan Polwan Polda Bali untuk meresapi dan merenungkan perjuangan para pahlawan yang telah mengharumkan bumi pertiwi dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan," ungkapnya.
 
Dikatakan perwira melati dua di pundak ini, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. "Jadi, ini adalah salah satu bukti bagaimana Polwan Polda Bali menghormati jasa para pahlawan yang telah mendarmabaktikan jiwa raganya kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.