Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 Kebakaran TPA Suwung, Penanganan Injeck Air Mulai Diterapkan

Bali Tribune / KEBAKARAN - Situasi hari Keempat Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah Kebakaran yang melanda TPA Suwung masih belum biaa dipadamkan hingga penanganan hari keempat, Minggu (15/10). Karenannya, optimalisasi penanganan terus dilaksanakan dengan berbagai strategi. 

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Harian yang dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin serta instansi terkait lainya yang digelar di Posko Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore. 

Dalam kesempatan tersebut, optimalisasi penanganan kebakaran dilaksanakan dengan berbagai strategi. Yang pertama yakni Helikopter Water Bombing BNPB yang semula satu kini ditambah menjadi dua Helikopter. Kedua, Optimalisasi penanganan darat dengan personil pemadam kebakaran dan yang terbaru adalah menggunakan metode injeck air dengan alat yang langsung didatangkan dari Sulawesi. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dalam rapat evaluasi menjelaskan, saat ini penanganan tetap menggunakan sistem udara dan darat. Namun demikian, penanganan darat akan ditambah dengan menggunakan sistem injeck air. 

"Iya tadi sesuai dengan yang kita rencanakan, injeck air akan mulai dilaksanakan pada Hari Kelima, atau besok pagi, penanganan akan difokuskan untuk memadamkan api yang menjalar ke bawah," ujarnya

Jaya Negara mengatakan, malam ini akan dilaksanakan persiapan alat. Sehingga pada pagi harinya siap untuk diterapkan dalam mendukung proses pemadaman api. Secara teknis, Tim Pemadam Kebakaran terus berkordinasi dengan Tim Teknis BKSDA guna mendukung optimalisasi penanganan pemadaman api dengan metode incek air ini. 

"Tentu kami sangat bersyukur ada tambahan bantuan dari rekan-rekan di BKSDA, semoga ini bisa menjadi angin segar dalam mendukung optimalisasi penanganan kebakaran di TPA Suwung ini," ujar Jaya Negara.

 

 

 

wartawan
HMS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.