Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 Kebakaran TPA Suwung, Penanganan Injeck Air Mulai Diterapkan

Bali Tribune / KEBAKARAN - Situasi hari Keempat Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah Kebakaran yang melanda TPA Suwung masih belum biaa dipadamkan hingga penanganan hari keempat, Minggu (15/10). Karenannya, optimalisasi penanganan terus dilaksanakan dengan berbagai strategi. 

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Harian yang dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin serta instansi terkait lainya yang digelar di Posko Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore. 

Dalam kesempatan tersebut, optimalisasi penanganan kebakaran dilaksanakan dengan berbagai strategi. Yang pertama yakni Helikopter Water Bombing BNPB yang semula satu kini ditambah menjadi dua Helikopter. Kedua, Optimalisasi penanganan darat dengan personil pemadam kebakaran dan yang terbaru adalah menggunakan metode injeck air dengan alat yang langsung didatangkan dari Sulawesi. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dalam rapat evaluasi menjelaskan, saat ini penanganan tetap menggunakan sistem udara dan darat. Namun demikian, penanganan darat akan ditambah dengan menggunakan sistem injeck air. 

"Iya tadi sesuai dengan yang kita rencanakan, injeck air akan mulai dilaksanakan pada Hari Kelima, atau besok pagi, penanganan akan difokuskan untuk memadamkan api yang menjalar ke bawah," ujarnya

Jaya Negara mengatakan, malam ini akan dilaksanakan persiapan alat. Sehingga pada pagi harinya siap untuk diterapkan dalam mendukung proses pemadaman api. Secara teknis, Tim Pemadam Kebakaran terus berkordinasi dengan Tim Teknis BKSDA guna mendukung optimalisasi penanganan pemadaman api dengan metode incek air ini. 

"Tentu kami sangat bersyukur ada tambahan bantuan dari rekan-rekan di BKSDA, semoga ini bisa menjadi angin segar dalam mendukung optimalisasi penanganan kebakaran di TPA Suwung ini," ujar Jaya Negara.

 

 

 

wartawan
HMS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.