Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ke-5 Operasi Zebra, 200 Pengendara Terjaring Razia

Bali Tribune/ Hingga hari ke-5 Operasi Zebra pelanggar terbanyak adalah tanpa SIM dan STNK
balitribune.co.id | Denpasar -  Memasuki hari ke-5 Operasi Zebra 2019  Sat Lantas Polresta Denpasar masih menemukan banyak pelanggaran. Setidaknya sudah 200 pengendara yang terjaring razia, baik yang ditilang maupun mendapat teguran. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak memiliki SIM dan STNK. 
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka cipkon Kamseltibcar lalu lintas pasca pelantikan presiden dan wakil presiden.  Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2019  selama 14 hari, sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. 
 
Memasuki hari ke-5 Minggu (27/10) kemarin, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar menggelar razia di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Razia yang digelar sejak pukul 10.30 Wita itu pihaknya menindak 62 pelanggar. Dengan rincian, 30 tanpa SIM, 23 tanpa STNK dan 9 pengendara tanpa membawa surat-surat. 
 
"Dalam operasi kemarin siang, kami menyita 37 STNK, 10 SIM dan 15 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Data yang sudah terkumpul semua, hingga tanggal 25 total pengendara yang ditilang sebanyak 172. Masalah SIM sebanyak 30 dan STN sebanyak 136. Kendaraan yang disita sebanyak 6 unit," jelasnya.
 
Dikatakan Adi Sulistyo, target yang disasar dalam Operasi Zebra Agung 2019 ini, diantaranya, pengendara tanpa SIM, tanpa kelengkapan surat, pengendara melawan arus, kendaraan yang memakai lampu rotator, pengendara mengkonsumsi alkohol, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta helm SNI dan kendaraan yang tidak memenuhi teknis lainnya. 
 
"Termasuk pelanggaran lain yang berpotensi menyebakan timbulnya laka lantas. Para personel kami juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak mengenakan helm SNI. Operasi ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.