Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua Belum Ada Parpol Ajukan Balon ke KPU Bangli

Bali Tribune/ Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.



balitribune.co.id | Bangli - Tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangli telah dibuka. Namun demikian memasuki hari kedua, belum ada partai politik peserta pemilu yang mengajukan nama-nama bakal calon (balon) ke KPU Bangli.

Ketua KPU Kabupaten Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, secara nasional ada 18 partai yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Sedangkan tahapan pengajuan bakal calon dibuka mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei. Kaitannya dengan tahapan ini, maka  pihaknya telah membuka pelayanan kepada masing-masing parpol yang akan mengajukan bakal calon. Layanan ini dibuka pukul 08.00 wita hingga 16.00 wita. "Dari  tanggal 1 sampai 13 Mei buka hingga pukul 16.00 Wita. Sedangkan untuk tanggal 14 Mei, layanan dibuka dari  pukul 08.00 wita sampai 23.59 wita," jelasnya, Selasa (2/4/2023).

Mengacu regulasi dan petunjuk teknis KPU RI, lanjut Pujawan, sehari sebelum pengajuan bakal calon parpol wajib memberitahukan pada KPU Bangli mengenai rencana kehadirannya. Mulai dari waktu dan berapa personel yang akan diajak untuk hadir ke KPU Bangli.

Diakui Pujawan, hingga Selasa 2 Mei 2023 pukul 12.00 Wita, belum ada parpol yang mengajukan bakal calon. Dari dinamika yang terjadi, menurutnya saat ini parpol masih mengurus kelengkapan syarat-syarat administrasi. Sementara untuk batas maksimla calon yang diajukan masing- masing parpol menyesuaikan jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Misalnya Kabupaten Bangli, dari total 30 kursi legislatif, tersebar di lima dapil. Contohnya dapil Bangli 1 (Bangli), itu ada 6 kursi. Dapil Bangli 2 (Susut) juga ada 6 kursi.

Disinggung kapan parpol biasanya mulai mengajukan bakal calon, Pujawan mengatakan rata-rata parpol melihat hari baik. Namun melihat dari pengalaman sebelumnya, biasanya parpol mulai ajukan bakal calon pada pertengahan hingga hari terkahir.

Komisioner KPU Bangli I Kadek Adiawan menambahkan, mengacu pada jadwal tahapan pencalonan, setelah tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Tahapan ini dimulai 15 Mei hingga 23 Juni.

Tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni hingga 9 Juli. Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus.  "Tahapan selanjutnya yakni penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai tanggal 6 Agustus sampai 23 September. Dan terkahir yakni tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) mulai tanggal 24 September hingga 4 November,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.