Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Gabungan Bentuk Tiga SRU Sisir Tiga Areal Perairan

Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR Gabungan lakukan pencarian nelayan yang tercebur ke laut di Perairan Bunutan.

balitribune.co.id | AmlapuraMemasuki hari kedua Tim SAR Gabungan, Kamis (7/10/2021), melanjutkan upaya pencarian terhadap korban I Wayan Koti Arta (53) warga Br. Dinas Banyuning, Kelurahan Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang dilaporkan hilang setelah terjatuh dari perahu pada Rabu (6/10/2021) lalu.

Memanfaatkan kondisi cuaca di tengah perairan yang cukup bagus, Tim SAR gabungan yang terdiri dari sejumlah potensi SAR yang ada bergerak cepat melakukan penyisiran kesejumlah areal yang telah ditentukan dalam rencana operasi sebelumnya.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongab Karangasem, I Gst Ngurah Eka Wiadnyana Ngurah Eka, kepada awak media di pos pencarian mengatakan, guna mengefektifkan dan mengoptimalkan proses penyisiran dan pencarian, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Dir Polairud Polda Bali, Polres Karangasem, BPBD Karangasem, SPKKL Bakamla Bali, Pos AL Candidasa, Babinkamtibmas, Babinsa Bunutan, Kelompok Nelayan dan Masyarakat setempat, dibagi menjadi 3 SRU (Search Rescue Unit) Laut. “Hari ini (Kamis, red) kami kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dengan mengerahkan dua unit alut SAR laut diantaranya satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) dari Basarnas dan satu unit Rubber Boat Dari BPBD Kabupaten Karangasem," ujarnya.

SRU pertama nantinya akan bertugas melakukan penyisiran ke arah tenggara sejauh 21 Nautical Mile (NM) menggunakan RIB 5,4 meter milik Basarnas. Sedangkan penyisiran SRU kedua menggunakan Rubber Boat dari BPBD Kabupaten Karangasem melaksanakan pencarian sejauh 2,7 NM ke arah timur dari bibir pantai. "Selain itu ada juga SRU ketiga bergerak dari Pos Unit Siaga Basarnas di Nusa Penida Menggunakan satu unit RIB 12 meter yang bergerak menyisir dari Nusa Penida menuju arah utara sejauh 21 NM,” tandasnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, mengungkapkan bahwa penambahan pergerakan SRU dari nusa penida agar memudahkan pencarian terhadap korban. "Dari aplikasi SAR MAPS yang kita gunakan kemungkinan korba  terbawa arus menuju arah tenggara karangasem, jadi kita tambahkan satu unit RIB untuk melakukan pencarian dari Nusa Penida. Syukur cuaca saat ini sangat mendukung, sehingga proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan berjalan lancar, semoga target segera ditemukan," tutupnya. Upaya pencarian dan pertolongan masih berlangsung.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.