Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PPDB SMP Berjalan Lancar, Terdaftar 5.965 Calon Siswa

Bali Tribune/ PPDB – Sekretaris Disdikpora Denpasar, AA Wijaya Asmara bersama Kabag Humas dan Protokol Denpasar, Dewa Rai, dan perwakilan Telkom saat memberikan penjelasan terkait kisruh PPDB di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Sempat terkendala karena adanya penyesuaian titik kordinat lokasi sekolah di hari pertama,  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar di hari kedua, Selasa (25/6) berjalan lancar dan sesuai prosedur. Tercatat sebanyak 5.965 calon siswa terdaftar selama dua hari sejak pendaftaran dibuka Senin (24/6) lalu. 
 
Dalam dua hari ini PPDB SMP Negeri Denpasar menerima pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Bagi yang tidak lolos mendaftar di jalur ini, masih ada kesempatan mendaftar di jalur Zonasi Wilayah Kawasan 27-29 Juni mendatang. 
 
“Memang sebelumnya sempat mengalami kendala pada penetapan kordinat lokasi sekolah di hari pertama, namun di hari kedua ini berjalan lancar dan semua pendaftar telah melakukan pendaftaran secara mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara di ruang press room Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
 
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta Perwakilan Telkom Indonesia Bali, Wijaya Asmara menjelaskan, khusus jalur ini tidak ada istilah cepat-cepatan mendaftar. Melainkan murni ditentukan oleh jarak rumah dari sekolah yang dikuatkan oleh Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Domisili.
 
“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi Lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada Zona Kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelaksanaan PPDB Kota Denpasar Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Selain itu, pemilihan zona terdekat bagi masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Domisili telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
“Celah kecurangan PPDB ini sangat kecil. Hal ini lantaran seluruh sistem telah dibangun sedemikian rupa untuk menciptakan PPDB yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.
 
Wijaya Asmara menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham dalam proses pendaftaran melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com dapat langsung datang Posko PPDB di Rumah Pintar Jl Kamboja Denpasar, Kamis (20/6) mulai pukul 09.00 Wita. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa. Semua itu disiapkan Pemkot Denpasar sebagai bagian dari filosofi sewaka dharma.  
 
Untuk diketahui seluruh rangkaian PPDB akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Kemudian dilanjutkan Jumat 27-29 Juni untuk jalur Zonasi Wilayah Kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak. Sedangkan pada 5 Juli 2019 pengumuman untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (9/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Wayan Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.