Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kelima Pendaftaran Dua Kecamatan Masih Kurang PPK

Bali Tribune/Daftar PPK - Masyarakat Kota Denpasar saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020 lalu. Meski animo masyarakat sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, namun jumlah pendaftar PPK ternyata masih kurang. 
 
Kekurangan jumlah pendaftar ini terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat. Meski demikian, KPU Denpasar tetap optimis bisa memenuhi target jumlah pendaftar,  mengingat masih ada waktu pendaftaran yakni hingga  tanggal  24 Januari 2020 mendatang.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Rabu (22/1) mengatakan sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK Pilwali Kota Denpasar  tahun 2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Dari 35 tersebut, maka telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di Denpasar Timur, 11 pelamar di Denpasar Utara sedangkan dua Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat belum terpenuhi yakni masing masing baru ada  6 pelamar. "Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk Pilwali tahun 2020 ini. Namun  masih kurang untuk wilayah Densel dan Denbar, tapi masih ada waktu lagi dua hari" ujar Arsa Jaya.
 
Terkait adanya kekurangan pendaftar di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, pihaknya mengaku optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan. "KPU masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pilwali 2020 dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan. Dan juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan," tandasnya. 
 
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020. Masa pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020, dan paling lambat 27 Februari 2020 PPK sudah dilantik.  KPU Kota Denpasar pun telah  menaikan honor Badan Ad-Hoc yang terdiri dari  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) guna meningkatkan minat masyarakat. 
Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000.
 
Adapun syarat usia untuk menjadi Badan Ad-hoc yakni berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di kecamatan yang menjadi tujuan mendaftar, serta sejumlah persyaratan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor KPU Denpasar.
wartawan
Wayan Sudarsana

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.