Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Evakuasi Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III, Tim Berhasil Angkat 1 Truk Besar

Bali Tribune / EVAKUASI - Sebuah truk besar berhasil diangkat kedarat menggunakan Crane

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga proses evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III  yang mengalami kebocoran sebelum akhirnya karam di areal kolam Deermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, 10 hari lalu, tim evakuasi masih berkutat pada pekerjaan mengeluarkan seluruh kendaraan dari dalam kabin kendaraan bangkai kapal milik pekrusahaan PT. Darma Lautan Utama tersebut.

Pantauan koran Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Pulau Bali ini, Kamis (25/6/2020) proses evakuasi kendaraan yang dilakukan oleh tim dihadang oleh cuaca buruk, dimana terjadi hantaman ombak pantai sehingga beberapa unit kendaraan truk besar yang sudah berhasil dikeluarkan dari dalam bangkai kapal, masih diapungkan di laut menunggu terjangan ombak pantai mereda.

Dan begitu kondisi cuaca sedikit bersahabat, tim bergerak cepat menarik kendaraan truk yang diapungkan menggunakan drum plastik kepinggir untuk selanjutnya diangkat menggunakan Crane. Untuk kali ini tim hanya berhasil megevakuasi satu unit kendaraan truk besar, sementara beberapa truk lainnya tinggal diangkat kedarat menunggu cuaca membaik. Sehingga total jumlah kendaraan yang berhasil dievakuasi dan diangkat kedarat sebanyak enam unit kendaraan terdiri dari dua unit kedaraan kecil, dua unit Truk Sedang dan dua unit Truk Besar.

“Targetnya kan lima hari seluruh muatan dalam kapal sudah dievakuasi, nah untuk kali ini kondisi cuaca kurang bersahabat sehingga proses evakuasi sedikit terganggu. Ya kita harapkan sesuai dengan yang disampaikan oleh tim evakuasi, dalam waktu 21 hari kapal sudah terevakuasi dan ditarik ke Bangkalan, Madura,” ujar Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang terus mengilar, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP, BPTD dan Polsek Padang Bai. “Untuk antisipasi telah kita lakukan dengan mempercepat waktu bongkar muat kapal, serta melakukan penyekatan kendaraan oleh kepolisian,” bebernya. Sementara saat ini jumlah trip perjalanan kapal sebanyak 16 trip perhari.

wartawan
Husaen SS.
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.