Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga Evakuasi Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III, Tim Berhasil Angkat 1 Truk Besar

Bali Tribune / EVAKUASI - Sebuah truk besar berhasil diangkat kedarat menggunakan Crane

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga proses evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III  yang mengalami kebocoran sebelum akhirnya karam di areal kolam Deermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, 10 hari lalu, tim evakuasi masih berkutat pada pekerjaan mengeluarkan seluruh kendaraan dari dalam kabin kendaraan bangkai kapal milik pekrusahaan PT. Darma Lautan Utama tersebut.

Pantauan koran Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Pulau Bali ini, Kamis (25/6/2020) proses evakuasi kendaraan yang dilakukan oleh tim dihadang oleh cuaca buruk, dimana terjadi hantaman ombak pantai sehingga beberapa unit kendaraan truk besar yang sudah berhasil dikeluarkan dari dalam bangkai kapal, masih diapungkan di laut menunggu terjangan ombak pantai mereda.

Dan begitu kondisi cuaca sedikit bersahabat, tim bergerak cepat menarik kendaraan truk yang diapungkan menggunakan drum plastik kepinggir untuk selanjutnya diangkat menggunakan Crane. Untuk kali ini tim hanya berhasil megevakuasi satu unit kendaraan truk besar, sementara beberapa truk lainnya tinggal diangkat kedarat menunggu cuaca membaik. Sehingga total jumlah kendaraan yang berhasil dievakuasi dan diangkat kedarat sebanyak enam unit kendaraan terdiri dari dua unit kedaraan kecil, dua unit Truk Sedang dan dua unit Truk Besar.

“Targetnya kan lima hari seluruh muatan dalam kapal sudah dievakuasi, nah untuk kali ini kondisi cuaca kurang bersahabat sehingga proses evakuasi sedikit terganggu. Ya kita harapkan sesuai dengan yang disampaikan oleh tim evakuasi, dalam waktu 21 hari kapal sudah terevakuasi dan ditarik ke Bangkalan, Madura,” ujar Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin.

Untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang terus mengilar, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP, BPTD dan Polsek Padang Bai. “Untuk antisipasi telah kita lakukan dengan mempercepat waktu bongkar muat kapal, serta melakukan penyekatan kendaraan oleh kepolisian,” bebernya. Sementara saat ini jumlah trip perjalanan kapal sebanyak 16 trip perhari.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.