Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga PKM, 149 Pengendara Terpaksa Putar Balik

Bali Tribune/ Suasana pelaksanaan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos perbatasan kota Denpasar, Minggu (17/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sama halnya dengan sehari sebelumnya, pelaksanaan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari ketiga, Minggu (17/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan masih menjadi catatan.
 
Pada pelaksanaan hari ketiga PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 149 warga yang diminta putar balik. Rinciannya yakni 35 orang tidak menggunakan masker, jumlah ini justru meningkat dibanding sehari sebelumnya. Selain itu, 114 orang juga diketahui  tanpa tujuan jelas, namun jumlahnya menurun jika dibanding sehari sebelumnya. "Saat ini kami juga lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat lebih faham mengapa harus dilakukan PKM dalam mencegah Covid 19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.
 
Dikatakan, bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat kerumunan panjang sebagaimana hari pertama pelaksanaan PKM. "Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan, namun masih ada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Denpasar tanpa menggunakan masker,” kata Sriawan.
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari ketiga penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. “Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai
“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan, selain itu identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar juga wajib dilengkapi,” imbau Dewa Rai. 
 
Untuk diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Pecalang, Dinas Kesehatan, serta petugas dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  melintas ke Denpasar pada hari pertama pemberlakuan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5). Namun demikian, pada pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota Denpasar ini, justru sempat menimbulkan kemacetan atau penumpukan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar pun melakukan evaluasi terhadap sistem pemeriksaan warga di pos-pos pantau tersebut. 
 
Pantauan wartawan, di salah satu  titik pintu masuk kota Denpasar yakni di Jalan Trenggana Penatih dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke Denpasar. Warga diminta untuk menunjukan surat identitas serta tujuan yang jelas. Satu per satu warga ditanyai mengenai tujuannya masuk ke Denpasar, dan juga ditanya identitas berupa E-KTP dan surat keterangan kerja. Ada pula warga dicek suhu tubuhnya. 
 
Secara umum, warga yang masuk wilayah perbatasan terlihat sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker. Mereka pun telah menyiapkan diri berupa surat keterangan kerja dan identitas diri. Namun  tetap saja masih ada warga yang tanpa melengkapi diri dengan tujuan jelas dan tanpa dilengkapi surat keterangan.  Karena tanpa tujuan yang jelas dan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan, warga ini pun diminta putar balik. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, pelaksanaan pengecekan terhadap warga yang melintas ke Denpasar diikuti instansi terkait seperti unsur  TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh hingga dilaksanakan rapid test kepada masyarakat yang melewati pos-pos pemantauan. 
 
 “Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat selanjutnya kami sarankan untuk balik arah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat. "Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Dikatakan, petugas gabungan akan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan termasuk dengan tes cepat secara acak setiap harinya. "Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TVRI Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Program Nonton Bareng Bola Gembira

balitribune.co.id | Jakarta - Antusiasme masyarakat dalam menyambut Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi kian terasa di berbagai penjuru Indonesia. Menjawab antusiasme tersebut, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 siap menghadirkan euforia dari pesta sepak bola terbesar ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye Bola Gembira.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Muda Kembangkan Usaha Lewat Aplikasi BRImo

balitribune.co.id | Tabanan - Generasi muda, khususnya perempuan, mulai menunjukkan bahwa bertani bukan lagi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, melainkan pilihan hidup yang menjanjikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu tergambar dari kisah Ni Putu Meilanie Ary Sandi (22), seorang petani muda yang memilih melanjutkan jejak sang ayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.