Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Gubernur Wayan Koster memimpin aksi bersih lingkungan
Bali Tribune / KORVE - Gubernur Wayan Koster memimpin aksi bersih lingkungan (korve) di Pantai Samuh Kecamatan Benoa, Badung. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Membaur dengan peserta aksi korve yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan Pelajar, Gubernur Koster menelusuri kawasan pantai sambil memunguti satu demi satu sampah plastik. Aksi korve dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para peserta hingga dalam waktu singkat, kawasan pantai kembali bersih.

Kegiatan korve didahului dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Gubernur Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam arahan tertulisnya menyampaikan, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Oleh sebab itu, masalah lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang.

Menteri Jumhur mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir dan berisiko terdampak kenaikan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan. 

"Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan," sebutkan. 

Ditambahkan olehnya, persoalan lingkungan di Indonesia makin pelik karena dipengaruhi persoalan sampah. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, 74% diantaranya belum terkelola secara optimal. 

"Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem," jelasnya. 

Menurut dia, kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Mengatasi berbagai persoalan lingkungan, ia mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan pertobatan ekologis. 

"Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan," ucapnya.

Menutup sambutannya, Menteri LH mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sebagai momentum untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan dengan alam. 

Ia mengajak masyarakat mengambil langkah nyata yaitu mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, serta mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah mulai dari sumbernya. 

Menteri Jumhur juga mendorong pemanfaatan sampah secara produktif dan ekonomi sirkular melalui bank sampah atau inisiatif lokal lainnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi pencemaran dan limbah.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini diharapkan mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang beretika lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.

Usai pelaksanaan korve bersih sampah, Gubernur Koster, Bupati Badung, Pimpinan OPD Pemprov Bali dan Pemkab Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring. 

wartawan
KSM
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.