Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pemungutan Suara, Aktifitas Warga Jembrana Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Suasana Pasar Umum Negara Rabu siang tampak lengang. .
Balitribune.co.id | Negara - Sutuasi di Jembrana di hari pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12), tampak berbeda dibanding situasi pada hari-hari biasanya. Di Kota Negara tampak jauh lebih lengang.
 
Pantaun di seputaran Kota Negara Rabu pagi, suasana jalanan tampak sepi. Sebagian besar pedagang dan toko tutup. Seperti tampak di Jalan Ngurah Rai Negara yang merupakan jalur protokol pusat Kota Negara. Bahu jalanan yang biasanya selalu ramai parkir kendaraan, tampak lengang. Deretan ruko depan Pasar Umum Negara, hanya beberapa saja yang tampak buka, aktiftas di dalam Pasar Umum Negara juga sepi. 
 
Sebagian besar pedagang di pasar induk terbesar di Jembrana ini juga memilih tidak berjualan. Hanya beberapa saja pedagang yang tampak menggelar dagangannya. Salah seorang pedagang di blok selatan, Ni Ketut Yasmin (60) asal Lingkungan Pacardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana mengakui sebagai besar pedagang sengaja tidak berjualan pada hari pemungutan suara.
 
Situasi sama juga tampak di komplek los ikan dan daging. Hanya beberapa pedagang yang tampak menanti pembeli. Salah seorang pedagang ikan, Sapin (56) asal Loloan Timur, Jembrana mengaku dari 34 pedagang ikan, yang jualan hanya tujuh orang saja. Ia juga mengakui pengunjung pasar yang datang juga sepi. 
 
Pengakuannya ini diamini pedagang ikan lainnya. Pemandangan yang jauh lebih sepi tampak di komplek pasar impres. Hanya beberapa pedagang pakaian saja yang tampak menunggu pembeli mengobrol membicarakan Pilkada. “Biasanya di sini sesak tapi ini lengang. Saya jam 11 setelah nyoblos baru buka. Gak ada yang belanja juga,” ujar Made Dasi (60) pedagang pakaian asal Baler Bale Agung Negara. 
 
Sepinya pengunjung pasar ini juga tampak dari parkir kendaraan yang lengang. Salah seorang tukang parkir di selatan Pasar Umum Negara, I Ketut Sara Utama (50) asal Lingkungan Menega, Keluarahan Dauhwaru mengakui selain banyak pedagang pasar yang tutup, pengunjung pasar juga sepi.
 
Antusiasme memilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana juga tampak di beberapa rumah sakit dan puskesmas. Kendati dalam kondisi sakit, sejumlah pasien rawat inap tetap memberikan hak suaranya. Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Data I Putu Angelia menyatakan selain pasien opname, juga ada penunggu pasien yang melakukan pindah pilih. Selain pasien rawat inap dan penunggu pasien, sejumlah warga yang tengah menjalani proses hukum baik juga memberikan hak suaranya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.