Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pencoblosan, Pemilih Tak Beridentitas Siap Direkam

PELAYANAN – Dukcapil Gianyar akan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan untuk sukseskan Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok, pemilih yang belum memiliki kartu identitas dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena Dinas Dukcapil tetap melayani perekaman e-KTP.  Dengan catatan warga yang bersangkautan sudah terdaftar dalam DPT.  Hal itu ditegaskan oleg Kadis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara, Senin (25/6). Disebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, pihaknya telah menerima turunan surat dari Dirjen Dukcapil, Kementrian Dakam Negeri dalam bentuk dukungan pelayanan terkait Pilkada Serentak. "Kami tetap stand by. Ada atau tidaknya warga yang melakukan perekaman, kami tetap membuka layanan identitas kependudukan," ungkapnya. Untuk perbaikan DPT, Bayangkara memastikan semua identitas pemilih sudah dituntaskan. Sementara untuk pemilih pemula, diakui hingga 20 Juni lalu, terhitung ada sekitar 200 orang yang belum melakukan perekaman. Namun syukurnya, hingga kini perekeman masih berjalan karena   antosias pemilih pemula untuk melakukan rekaman  cukup tinggi. “Kalaupun hingga hari pencoblosan mereka belum melakukan perekaman, kami masih siap melayaninya. Termasuk pemilih pemula yang baru genap 17 tahun pada tanggal 27 Juni. Asalnya mereka sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan akan dapat menjalankan hak konstitusiaonalnya,” terangnya. Tidak hanya pelayanan perekaman, pihaknya juga siap merespon , jika Hari itu ditemukan permasalahan identitas kependudukan pemilih.  Termasuk pula memfasilitasi KPU dalam rangka melakukan pengecekan nomor induk kependudukan serta keaslian e-KTP. Selain itu juga pihaknya juga sudah menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan  pengecekan NIK secaar mandiri dengan menggunakan Username dan password,” terangnya. Semua pelayanan ini,t ambahnya dimaksudkan untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan. “Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD, un melakukan pengecekan NIK melalui HP.  Namun, kami tetap tidak ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegasnya. Pihaknya juga berharap agar KPU tidak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT. Karena saat diketik, nama penduduk akan keluar alamat jelasnya, umur  dan sebagainya. “Jadi tidak perlu ngecek satu per satu, tinggal lihat buka databasenya,” tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.