Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pencoblosan, Pemilih Tak Beridentitas Siap Direkam

PELAYANAN – Dukcapil Gianyar akan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan untuk sukseskan Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok, pemilih yang belum memiliki kartu identitas dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena Dinas Dukcapil tetap melayani perekaman e-KTP.  Dengan catatan warga yang bersangkautan sudah terdaftar dalam DPT.  Hal itu ditegaskan oleg Kadis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara, Senin (25/6). Disebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, pihaknya telah menerima turunan surat dari Dirjen Dukcapil, Kementrian Dakam Negeri dalam bentuk dukungan pelayanan terkait Pilkada Serentak. "Kami tetap stand by. Ada atau tidaknya warga yang melakukan perekaman, kami tetap membuka layanan identitas kependudukan," ungkapnya. Untuk perbaikan DPT, Bayangkara memastikan semua identitas pemilih sudah dituntaskan. Sementara untuk pemilih pemula, diakui hingga 20 Juni lalu, terhitung ada sekitar 200 orang yang belum melakukan perekaman. Namun syukurnya, hingga kini perekeman masih berjalan karena   antosias pemilih pemula untuk melakukan rekaman  cukup tinggi. “Kalaupun hingga hari pencoblosan mereka belum melakukan perekaman, kami masih siap melayaninya. Termasuk pemilih pemula yang baru genap 17 tahun pada tanggal 27 Juni. Asalnya mereka sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan akan dapat menjalankan hak konstitusiaonalnya,” terangnya. Tidak hanya pelayanan perekaman, pihaknya juga siap merespon , jika Hari itu ditemukan permasalahan identitas kependudukan pemilih.  Termasuk pula memfasilitasi KPU dalam rangka melakukan pengecekan nomor induk kependudukan serta keaslian e-KTP. Selain itu juga pihaknya juga sudah menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan  pengecekan NIK secaar mandiri dengan menggunakan Username dan password,” terangnya. Semua pelayanan ini,t ambahnya dimaksudkan untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan. “Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD, un melakukan pengecekan NIK melalui HP.  Namun, kami tetap tidak ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegasnya. Pihaknya juga berharap agar KPU tidak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT. Karena saat diketik, nama penduduk akan keluar alamat jelasnya, umur  dan sebagainya. “Jadi tidak perlu ngecek satu per satu, tinggal lihat buka databasenya,” tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.