Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Kerja, Ratusan Pegawai Pemkot Ikuti Apel Disiplin

Bali Tribune/ APEL - Pelaksanaan Apel Disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar, Senin (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan kehadiran serta disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar pasca berakhirnya Cuti Bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, apel disiplin ASN digelar serentak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar. Apel dipimpin langsung masing-masing Kepala OPD di Kantor setempat, Senin (10/6).
 
Seperti halnya di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, apel disiplin dalam rangka hari pertama kerja pasca cuti bersama dipimpin Sekda Kota Denpasar Rai Iswara yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan apel  tersebut, Sekda Rai Iswara mengecek satu persatu kehadiran ASN beserta atribut mulai dari pakian, name tag dan lain sebagainya.
 
Dalam arahannya, Sekda Rai Iswara menekankan bahwa pelaksanaan apel disipilin ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM 00. 01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Kepala OPD di seluruh Indonesia untuk melaporkan hasil pemantauan ASN sesudah cuti bersama Idul Fitri 1440 H.
 
Selain itu, beragam hal penting juga ditekankan sesuai dengan amanat Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar yang menekankan beberapa hal penting bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seperti halnya pola komunikasi yang harus terus dimaksimalkan. Dimana, kemajuan teknologi informasi tentu wajib memberikan manfaat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN.
 
“Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, tentunya ASN harus aktif dalam berkomunikasi dan mencari sumber informasi, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap maksimalnya tugas pokok dan fungsi ASN,” ujar Rai Iswara.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini  tantangan ASN ke depanya akan terus mengalami perkembangan. Dimana, tuntutan masyarakat akan pelayanan yaang maksimal akan terus kita jumpai bersama. Sehingga, sebagai abdi negara tentunya wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal dan memberikan kemanfaatan.
“Dengan demikian  kita sebagai ASN harus terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
 
Rai Iswara juga menambahkan bahwa tidak hanya saat apel disiplin, seluruh pimpinan OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staff dalam setiap kegiatan maupun pelayanan sehari-hari. “Pimpinn OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran stafnya sehingga mampu mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
 
Khusus di Sekretariat Daerah Kota Denpasar pada hari pertama kerja pasca Cuti Bersama ini menunjukan kinerja yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 176 orang dari 10 Bagian, tercatat sedikitnya 2 orang sedang menjalani Tugas Dinas dan 1 orang Sakit. Dengan demikian, 173 hadir dan mengikuti apel pada hari pertama bekerja pasca cuti bersama ini. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.