Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Masuk Kerja, Inspektorat Sidak Seluruh OPD

HADIR - 90 persen pegawai Pemkab Jembrana dipastikan hadir di hari pertama masuk kantor, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Di hari pertama masuk kerja setelah berakhirnya libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kamis (21/6), kehadiran pegawai di intansi pemerintah menjadi perhatian serius, tak terkeculai juga dilingkungan Pemkab Jembrana.  Untuk memastikan kehadiran dan absensi pegawai baik itu PNS maupun tenaga kontrak, Kamis pagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jembrana disidak Inspektorat Kabupaten Jembrana. Pihak Inspektorat memastikan kehadiran pegawai dihari pertama masuk kantor setelah libur selama hampir dua pekan ini mencapai 90 persen. Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada ditemui, Kamis sore, mengatakan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang salah satunya ditujukan kepada para Bupati, pihaknya telah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara dilingkungan Pemkab Jembrana. Menurutnya, sidak yang dilaksanakan Inspektorat di awal masuk kantor setelah cuti bersama ini bertujuan untuk penegakan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan public setelah libur panjang. “Sesuai surat edaran, tidak ada lagi izin dan cuti lagi, kecuali pegawai yang sakit dan bisa menunjukan surat keterangan sakit dari dokter ya silahkan. Karena kita sudah ada cuti bersma, setelah tanggal masuk tidak ada lagi yang namanya ijin dan cuti lagi,” paparnya.  Menurutnya, hasil pemantauan juga sudah langsung dilaporkan kepada Menpan RB. Pihaknya memastikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor kemarin dengan alasan izin atau tanpa keterangan akan tetap dikenakan sanksi. “Sanksi tetap sesuai aturan perundang-undangan terkait disiplin ASN, ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Nanti hasil sidaknya secara keseluruhan direkap dan diambil tindakan kalau memang ada temuan ketidak hadiran yang tidak diperkenankan itu,” tandasnya.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembran menastikan pelayanan di Pemkab Jembrana berjalan optimal bahkan tetap buka saat libur. Dari hasil sidak kehadiran pegawai Pemkab Jembrana itu menurutnya memang ada yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja Kamis kemarin. “Ada satu dua orang yang tidak hadir tapi karena sakit dan cuti melahirkan, kalau mengambil cuti pribadi memang tidak diperkenankan kecuali kalau cuti melahirkan,” jelasnya.   Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani juga menyatakan kehadiran dihari pertama masuk kerja mencapai 90 persen di seluruh OPD. “Sesuai data hasil sidak, memang ada yang tidak hadir, tapi karena sakit dan cuti melahirkan, tidak ada yang tidak hadir kaerena tanpa keterangan. Kehadirannya 90 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam.  Menurut Koriani, pengecekan terhadap kehadiran pegawai di seluruh OPD adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat dihari pertama masuk kerja ini pelayanan bisa berjalan normal, “kami pastikan pelayanan di Pemkab Jembrana setelah libur sudah berjalan normal seperti hari biasanya. Jadi kehadiran pegawai juga tidak ada masalah,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.