Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama PKM Panjer, Tim Satgas Tegur Pengendara Tanpa Masker

Bali Tribune / Tim Satgas Panjer, saat menegur pengendara yang tidak menggunakan masker saat pelaksanaan PKM di Panjer, Kamis (28/5) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer, melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan melakukan pengetatan di pintu masuk Panjer tepatnya di Jalan Waturenggong (depan LPD Desa Adat Panjer), Kamis (28/5) kemarin. 
 
Dalam pelaksanaan perdana ini, Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panjer, menegur pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker.
 
Tim satgas yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, kepolisian, Linmas dan pecalang dikerahkan dalam pelaksanaan PKM di Panjer. Mereka pun melakukan sidak dengan memelototi pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker. ''Kalau tidak menggunakan masker, kami berhentikan dan kami minta agar menggunakan masker,'' kata Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana.
 
Ditambahkan Oka Adnyana, pelaksanaan PKM di Panjer sampai, 10 Juni 2020, berdasarkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM. ''Kami di Desa Adat Panjer dan dinas sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persyaratan Perwali ini. Pelaksanaan PKM ini, berdasarkan rapat dengan tokoh masyarakat, yaitu Sabha Desa dan Kerta Desa yang telah ada kesepakatan untuk mengusulkan PKM ke Pemerintah Kota Denpasar. Setelah melakukan sosialisasi dan evaluasi, usulan PKM ini disetujui pada, 25 Mei 2020,'' ujarnya.
 
Menurut Oka Adnyana, Perwali ini merupakan pedoman bagi Desa Adat Panjer dalam melakukan PKM. ''Intinya PKM di Panjer ini, tidak berarti tidak boleh keluar dan tidak boleh kemana-mana. Jadi aktivitas itu tetap dilakukan dengan syarat menggunakan masker, membersihkan tangan, menjaga kerumunan dan jaga jarak sesuai Perwali,'' ucapnya.
 
Ditanya sanksi bagi pelanggar PKM, Oka Adnyana menyatakan untuk sanksi sesuai perwali, yakni sanksi administratif berupa teguran dan sanksi administrasi lainnya yang berkaitan dengan surat-surat kedinasan. Sedangkan sanksi adat, yakni panglemek dengan selalu memberikan imbauan kepada masyarakat jika sering keluar dan yadnya untuk mengikuti protap kesehatan.
 
Sementara Lurah Panjer, I Made Suryanata, mengatakan Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer yang mengajukan dan melakukan PKM ini, karena pernah mengalami pandemi Covid-19, di mana 2 warga terpapar tapi telah sembuh. ''Meski telah sembuh, untuk protap tetap kami ketatkan. Dengan perwali ini juga kami nantinya bisa memberikan sanksi adminstrasi dan sanksi adat bagi yang melanggar. Kami contohkan saat penutupan warung. Warung yang seharusnya tutup pada pukul 21.00 Wita, saat kami sidak memang tutup, tapi saat kami tinggalkan mereka membuka lagi warungnya. Kami ingin masyarakat tertib dan berharap wabah ini cepat berlalu,'' tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.