Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama, Tidak Izinkan Anak Ikut PTM

Bali Tribune/ PTM - Suasana PTM di SMPN I Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Bangli dimuai  Senin (4/1). Para siswa hanya beberapa jam saja di sekolah. Walau pun demikian ada beberapa orangtua siswa enggan mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM. Salah satunya di SMPN 1 Bangli. 
 
Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi menjelaskan, sebelum mengikuti PTM, wajib ada ijin dari orang tua, dengan dibuktikan lewat  surat pernyataan. Untuk di SMPN 1 Bangli ada sekitar 81 orangtua siswa yang tidak mengijinkan anaknya untuk ikut PTM. "Dari total jumlah  siswa sebanyak 893 orang,  ada 81 siswa yang tidak diizinkan ikut PTM," jelasnya, Senin (4/1) . 
 
Kase asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini tidak menybutkan alasan jelas orang tua yang tida meinjikan anaknya mengikuti proses embelajaran tatap muka “Memang dalam surat tidak ada poin yang menyebutkan alasan tidakikut PTM,” tegasnya.
 
Meski demikian, adapula orang tua siswa yang berkoordinasi dengan sekolah, yang mana sebelumnya tidak mengijinkan ikut PTM dan sekarang memperbolehkan. "Mungkin akan ada tambahan lagi, siswa yang diijinkan mengikuti PTM," sebutnya. 
 
Sebut Widiana Sandhi walaupun i tidak diijinkan PTM, siswa yang bersangkutan tetap dilayani secara daring. Untuk pembelajaran daring maupun PTM waktu bersamaan. Sehingga materi yang diberikan sama dan tidak ada yang ketinggalan materi. Lebih lanjut, untuk PTM berlangsung selama 3 jam dan ada dua mata pelajaran yang diberikan. Untuk mengoptimalkan pembelajaran para siswa tidak banyak dibebani dengan tugas melainkan lebih pada diskusi. 
 
Disinggung terkait kendala dalam pelaksanaan PTM, Widiana Sandhi mengatakan dihari pertama berlajan lancar. Pihaknya mengaku terkendala air bersih. Ketika air PDAM debit kecil bahkan mati maka tidak bisa menerapkan cuci tangan pada air mengalir. "Hari ini air mengalir namun kecil, jadi perlu waktu lebih lama untuk membersihkan tangan," ungkapnya.
 
Terpisah, pelaksanaan PTM di SDN 2 Kawan juga terbilang lancar. Para siswa  hanya 90 menit di sekolah.. Menurut guru SDN 2 Kawan, I Wayan Pageh, siswa masuk kelas pukul 08.00 Wita. Di awal PTM diikuti siswa dengan nomor urut ganjil. Di SDN 2 Kawan ada 305 siswa yang mana seluruhnya diizinkan untuk mengikuti PTM oleh orangtua siswa. "Orangtua siswa mengizinkan dan dibuktikan dalam surat pernyataan," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.